Metronews

Viral! Mobil Milik PT Elnusa Petropin Ditilang Polisi di Bungo Gara-Gara STNK Fotokopi, Begini Penjelsan Kasat Lantas

0

0

matajambi |

Rabu, 27 Agu 2025 23:49 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Mobil Milik PT Elnusa Petropin Ditilang Polisi di Bungo Gara-Gara STNK Fotokopi, - (IST)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MUARA BUNGO, MATAJAMBI.COM – Sebuah video yang memperlihatkan mobil tangki bermuatan bahan bakar minyak (BBM) milik PT Elnusa Petropin diberhentikan oleh petugas Satlantas Polres Bungo mendadak viral di media sosial.

Kejadian itu terjadi pada Rabu 27 Agustus 2025 ketika petugas melakukan pengawasan lalu lintas di wilayah setempat.

Dalam rekaman, sopir mobil tangki sempat memperlihatkan STNK fotokopi saat diperiksa polisi. Hal ini membuat petugas langsung melakukan penindakan berupa tilang.

Namun, suasana berubah ketika sopir akhirnya mengeluarkan dokumen STNK asli dari dalam mobil, sehingga proses tilang pun dibatalkan.

Baca Juga:

Wakil Bupati Tebo Lantik 27 Pejabat Administrasi Baru, Ini Daftar Lengkap Namanya!

Kasat Lantas Polres Bungo, IPTU Ahmad Nur Azizy, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penindakan dilakukan oleh Tim Turjagwali saat melaksanakan operasi pengaturan lalu lintas dan penindakan pelanggaran kasat mata.

“Awalnya sopir hanya menunjukkan fotokopi STNK dan SIM. Karena tidak sesuai aturan, petugas melakukan penilangan.

Namun ketika hendak ditilang, sopir akhirnya menyerahkan STNK asli. Dengan begitu, tilang dibatalkan,” kata IPTU Ahmad Nur Azizy.

Baca Juga:

Resmi! Bupati Batang Hari Kukuhkan Bunda Literasi dan Duta Baca Pelajar, Ini Harapannya

Lebih lanjut, Ahmad Nur Azizy menegaskan bahwa setiap kendaraan bermotor wajib membawa dokumen asli saat melintas di jalan raya. STNK fotokopi, meskipun dilegalisir, tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak bisa menggantikan dokumen asli.

Menurutnya, aturan ini penting untuk ditegakkan demi ketertiban lalu lintas sekaligus menjamin keamanan distribusi BBM yang tergolong sebagai objek vital.

Polisi tidak berniat menghambat distribusi BBM, tapi perusahaan wajib memastikan kelengkapan dokumen kendaraan sesuai regulasi. Aturan ini untuk kebaikan semua pihak,” tegasnya.

Peristiwa ini sontak menuai beragam komentar dari warganet. Banyak yang mendukung tindakan tegas polisi, namun ada juga yang menyoroti kelalaian perusahaan dalam memastikan sopir membawa kelengkapan dokumen kendaraan.

Baca Juga:

Bupati Muaro Jambi Resmi Buka Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi 2025

Viralnya video tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi pengemudi angkutan barang, khususnya kendaraan vital seperti pengangkut BBM, agar selalu membawa dokumen asli ketika beroperasi.

 

 

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER