MATAJAMBI.COM-Pemulihan sistem layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) telah selesai setelah sempat terganggu akibat peretasan Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) oleh ransomware. Kini, situs KIP Kuliah kembali dapat diakses mulai 29 Juli 2024.
Dalam pengumuman di Instagram @puslapdik_dikbud, disebutkan bahwa proses pemindahan dan pemulihan sistem KIP-K terdampak peretasan telah selesai. Mahasiswa diminta memeriksa situs secara berkala dan mengantisipasi keterlambatan akibat lonjakan jumlah akses secara bersamaan.
Langkah-Langkah Akses Layanan KIP Kuliah
Untuk mahasiswa penerima beasiswa periode sebelumnya:
Baca Juga : Bayern Munich Terpaksa Kehilangan Hiroki Ito: Cedera Serius Menghambat Debut Bek Anyar
- Anda dapat mengakses layanan seperti biasa dengan cara masuk ke akun Anda.
Untuk calon mahasiswa/mahasiswa baru peserta seleksi periode Januari-Juni 2024:
- Anda dapat melakukan klaim akun, melengkapi data pada formulir KIP Kuliah, dan mencetak formulir serta kartu peserta.
Untuk calon peserta yang belum pernah mendaftar KIP Kuliah:
Baca Juga : Porto Bungkam Al Nassr Tanpa Cristiano Ronaldo, Kemenangan Telak 4-0 di Laga Pramusim
- Anda dapat melakukan pendaftaran untuk membuat akun baru.
Unggah Ulang Dokumen untuk KIP Kuliah 2024
Mahasiswa baru yang telah mendaftar KIP Kuliah 2024 diwajibkan untuk mengunggah ulang dokumen atau melakukan reclaim akibat kendala yang terjadi di PDNS2. Berikut adalah syarat dan ketentuan serta langkah-langkah daftar ulang KIP Kuliah 2024.
Syarat dan Ketentuan Daftar Ulang KIP Kuliah