Metronews

HUT ke-79 RI 2024: Upacara Kemerdekaan di IKN dan Jakarta, Apa yang Perlu Kamu Tahu?

0

0

matajambi |

Jumat, 16 Agu 2024 09:05 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM-Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2024 akan menjadi momen istimewa dengan penyelenggaraan upacara yang digelar di dua lokasi berbeda: Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Istana Merdeka, Jakarta.

Jadwal Upacara dan Lokasi

Menurut Surat Edaran (SE) Sekretariat Negara (Setneg), upacara di IKN akan dimulai pukul 09.15 Wita, sementara upacara di Jakarta akan dimulai pada pukul 08.15 WIB. Di kedua lokasi, para tamu undangan akan disuguhi pertunjukan kesenian sebelum upacara resmi dimulai. 

Rangkaian upacara akan dilanjutkan dengan kirab duplikat Bendera Pusaka dan salinan teks proklamasi di IKN pada pukul 10.15 Wita. Duplikat Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi sendiri telah diberangkatkan dari Jakarta ke IKN pada 10 Agustus 2024.

Baca Juga : Nonton Live Streaming Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR Jelang HUT ke-79 RI, Di Sini!

Peringatan detik-detik proklamasi di Jakarta akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB dan di IKN pada pukul 11.00 Wita. Upacara penurunan bendera di Jakarta dijadwalkan pukul 16.00 WIB dan di IKN pukul 17.00 Wita.

Susunan Acara Upacara

Untuk memastikan kelancaran upacara, Kemendikbudristek telah merilis panduan yang mencakup susunan acara sebagai berikut:

1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara.
3. Penghormatan kepada pembina upacara.
4. Laporan pemimpin upacara.
5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara.
6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada).

Baca Juga : Tangki Motor Berkarat? Cek Dulu Kebiasaan Berkendara Anda Di Sini


10. Amanat pembina upacara.
11. Pembacaan doa.
12. Laporan pemimpin upacara.
13. Penghormatan kepada pembina upacara.
14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Peserta dan Pengaturan Khusus

Di IKN, upacara akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dihadiri oleh Presiden terpilih RI Prabowo Subianto, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya. Jumlah tamu undangan di IKN mencapai 1.000 orang untuk setiap rangkaian upacara.

Sementara itu, di Jakarta, Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan memimpin upacara dan didampingi oleh Wakil Presiden terpilih RI Gibran Rakabuming Raka. Upacara di Jakarta akan melibatkan sekitar 1.500 undangan.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER