Hukum

Inilah Alasan Mengapa Pasangan Suami Istri di Tebo Ditangkap dengan 15 Paket Narkoba – Kebenaran Terbongkar!

0

0

matajambi |

Kamis, 08 Agu 2024 15:44 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Baca Juga : Keajaiban 4,79 Detik: Apakah Veddriq Leonardo Akan Bawa Pulang Emas untuk Indonesia?

Dalam kasus ini, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tebo untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat.*

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER