Hukum

Mengejutkan! Warga Batanghari Diserang di Kebunnya Sendiri oleh Mafia Tanah, Apa Motifnya?

0

0

matajambi |

Kamis, 17 Okt 2024 21:21 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

BATANGHARI, MATAJAMBI.COM – Nasib tragis menimpa Dedi Irawan, warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, yang mengalami luka sayatan di bagian belakang leher akibat serangan senjata tajam.

Insiden kekerasan ini diduga dilakukan oleh dua penjaga kebun yang bekerja untuk seseorang berinisial J, yang dikenal sebagai mafia tanah.

Akibat luka serius yang dideritanya, Dedi Irawan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Luka tersebut disebabkan oleh penganiayaan yang dilakukan oleh penjaga kebun berinisial Y dan H, yang bekerja untuk J, sang mafia tanah.

Peristiwa tragis ini berawal ketika Dedi Irawan hendak menuju kebunnya. Namun, ia dihadang oleh kedua penjaga kebun, Y dan H, yang kemudian melakukan aksi kekerasan terhadapnya.

Baca Juga : Viral Kasus Pengasuh Berikan Obat Penggemuk Steroid ke Anak di Surabaya, IDAI Ingatkan Bahaya

Baca Juga : Heboh Foto Syur Pamer Alat Vital Mirip Abidzar Al Ghifari Viral di X, Netizen Desak Klarifikasi

Kebun milik Dedi Irawan telah dikuasai oleh seseorang berinisial J sejak tahun 2020. J diketahui sebagai mafia tanah yang telah menguasai lahan tersebut.

Kapolsek Maro Sebo Ulu, AKP Parlin Sagala, saat dimintai keterangan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihak kepolisian telah berhasil menangkap satu dari dua pelaku, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

AKP Parlin juga mengonfirmasi bahwa lahan yang dimiliki oleh Dedi Irawan sempat terlibat dalam konflik sengketa kepemilikan. Perselisihan lahan tersebut pernah sampai ke meja hijau. Saat ini, polisi sedang menyelidiki laporan terkait kasus penganiayaan yang menimpa Dedi Irawan.

Ramos Hutabarat, S.H., Ketua Tim Advokasi WALHI Jambi, mendampingi korban Dedi Irawan untuk memberikan keterangan lanjutan di Polsek Maro Sebo Ulu. Ia mengapresiasi tindakan cepat kepolisian yang berhasil menangkap pelaku berinisial Y.

Tim Advokasi WALHI Jambi optimis bahwa Polsek Maro Sebo Ulu akan segera menangkap pelaku lainnya, yang saat ini masih bersembunyi di lahan yang dikuasai tanpa hak oleh J di wilayah Batanghari

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER