Metronews

Kronologi Dokter Spesialis Onkologi RS Medistra Keluar dari Tempat Kerjanya Karena Dilarang Pakai Hijab

0

0

matajambi |

Senin, 02 Sep 2024 10:24 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Baru-baru ini, media sosial ramai membicarakan keputusan seorang dokter spesialis onkologi di Rumah Sakit (RS) Medistra, Jakarta Selatan, yang memilih untuk mengundurkan diri dari tempat kerjanya setelah diduga mengalami diskriminasi terkait penggunaan hijab.

Melalui surat pengunduran diri yang dilayangkan pada 29 Agustus 2024, dokter yang telah bekerja di sana sejak 2010 ini menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan rumah sakit yang dinilainya rasis dan tidak menghargai keberagaman.

Latar Belakang Pengunduran Diri

Kasus ini mencuat setelah dokter spesialis onkologi, DR. dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk(K), menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada direksi RS Medistra. Dalam surat tersebut, dr. Diani menyatakan kekesalannya setelah mendengar bahwa dalam wawancara penerimaan dokter umum di RS Medistra, terdapat pertanyaan yang menyinggung kesediaan calon pekerja untuk membuka hijab jika diterima bekerja.

Dr. Diani menegaskan bahwa pertanyaan tersebut sangat tidak pantas dan rasis, terutama mengingat RS Medistra mengklaim sebagai rumah sakit berstandar internasional. Dalam suratnya, ia juga menyayangkan bahwa meskipun RS Medistra mengusung standar internasional, masih ada kebijakan yang diskriminatif terhadap penggunaan hijab, sesuatu yang tidak ditemukan di rumah sakit lain di Jakarta Selatan yang bahkan lebih ramai.

Baca Juga : Heboh Dugaan Pemaksaan Lepas Hijab di RS Medistra, MUI dan DPRD DKI Minta Investigasi Segera

Isi Surat Pengunduran Diri

Berikut adalah kutipan dari surat pengunduran diri dr. Diani yang telah beredar luas di media sosial:

“Selamat siang Para Direksi yang terhormat. Saya ingin menanyakan terkait persyaratan berpakaian di RS Medistra... Kebetulan keduanya menggunakan hijab. Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS internasional sehingga timbul pertanyaan apakah bersedia membuka hijab jika diterima? Saya sangat menyayangkan jika di zaman sekarang masih ada pertanyaan rasis... Salah satu RS di Jakarta Selatan, jauh lebih ramai dari RS Medistra, memperbolehkan semua pegawai baik perawat, dokter umum, spesialis, dan subspesialis menggunakan hijab.”

Surat ini dengan jelas menunjukkan rasa kecewa dr. Diani terhadap kebijakan yang dianggapnya tidak menghormati keberagaman dan hak individu untuk menjalankan keyakinan agamanya.

Setelah peristiwa ini, dr. Diani mengaku tidak menyesali keputusannya untuk keluar dari RS Medistra. Ia menyatakan bahwa rezeki tidak hanya ada di satu tempat, dan dengan keyakinan penuh, ia memilih untuk meninggalkan institusi yang dianggapnya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang dipegang teguh.

Pernyataan dan keputusan dr. Diani ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DPRD DKI Jakarta. Keduanya mengecam dugaan kebijakan diskriminatif RS Medistra, dengan MUI meminta klarifikasi segera dari pihak rumah sakit dan mendorong Kementerian Kesehatan untuk melakukan investigasi mendalam.

Kasus ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya di media sosial, di mana banyak orang mendukung langkah tegas terhadap kebijakan yang dianggap diskriminatif ini. Jika dugaan ini terbukti benar, RS Medistra bisa menghadapi tekanan serius untuk merevisi kebijakan internalnya dan memastikan bahwa tidak ada lagi tindakan diskriminatif terhadap tenaga medis atau pegawai lain yang memilih untuk mengenakan hijab.

Baca Juga : Kronologi Bocah SD Dibully, Dipaksa Makan Roti Isi Tusuk Gigi Plastik

Dengan semakin meningkatnya kesadaran publik terhadap isu hak asasi manusia dan kebebasan beragama, kasus seperti ini bisa menjadi ujian penting bagi institusi kesehatan di Indonesia untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap prinsip inklusi dan keberagaman.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER