Hukum

Viral! Mahasiswi UIN Suska Dibacok di Ruang Sidang, Ini Motif Pelaku

0

0

matajambi |

Sabtu, 28 Feb 2026 08:46 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Saat Seminar Proposal, Polisi Ungkap Motif dan Ancaman Hukuman Pelaku - (Instagram.com/@unikinfold)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Kasus pembacokan yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau berinisial AP (23) menggemparkan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Terduga pelaku diketahui berinisial RM (22), yang juga merupakan mahasiswa di kampus yang sama. Insiden kekerasan tersebut terjadi saat korban tengah menjalani seminar proposal di ruang sidang UIN Suska Riau.

Peristiwa pembacokan berlangsung pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 07.30 WIB. Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diduga menyerang korban menggunakan kapak di dalam ruangan seminar.

Sehari setelah kejadian, beredar tangkapan layar unggahan media sosial yang diduga berasal dari akun pelaku. Postingan tersebut disebut diunggah pada malam hari, satu hari sebelum insiden pembacokan terjadi.

Baca Juga:

Ops Pekat Ramadhan 1447 H, Polsek Maro Sebo Ilir Gelar Razia Miras di Desa Tidar Kuranji

Melalui unggahan Instagram yang dibagikan akun @unikinfold pada Jumat, 27 Februari 2026, terlihat kalimat puitis berbahasa Inggris yang telah diterjemahkan.

"Cintaku adalah bunga di tanganmu," demikian salah satu kutipan dalam unggahan tersebut.

"Ini adalah waktu kita, aku akan memberimu sesuatu yang tak terlupakan," tulisnya.

Unggahan tersebut memicu spekulasi di kalangan warganet mengenai adanya persoalan asmara antara pelaku dan korban yang diduga menjadi latar belakang peristiwa tragis tersebut.

Kepolisian Daerah (Polda) Riau pun memberikan keterangan resmi terkait motif pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau tersebut.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra, menyampaikan bahwa dugaan sementara motif penyerangan berkaitan dengan perasaan pelaku yang tidak berbalas.

Baca Juga:

Jadwal Imsakiyah 9 Ramadan 1447 H Kota Jambi, Lengkap dengan Waktu Buka Puasa

"Terkait hubungan asmara, pelaku menyukai korban namun ditolak," ujar Pandra dalam keterangannya di Riau, Kamis, 26 Februari 2026.

Menurutnya, korban dan pelaku memang saling mengenal. Penanganan perkara ini dilakukan oleh Polsek Binawidya dengan dukungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER