Metronews

Pemerintah Pastikan Bonus Hari Raya untuk Ojol, Ini Jadwal Pencairannya

0

0

matajambi |

Selasa, 03 Mar 2026 13:34 WIB

Reporter : B.Arya

Editor : B.Arya

Pengemudi ojol bersama penumpang - (Ist/matajambi.com)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Kabar baik bagi para pengemudi ojek online (ojol). Pemerintah memastikan Bonus Hari Raya (BHR) atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mitra pengemudi akan kembali cair pada Lebaran 2026.

Penyaluran ditargetkan lebih awal, yakni mulai H-14 hingga paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan kebijakan tersebut telah melalui komunikasi intensif dengan para perusahaan aplikator.

Total sekitar 850.000 pengemudi akan menerima BHR dengan nilai anggaran mencapai Rp220 miliar.“Jumlah yang diberikan BHR tahun 2025 mencakup sekitar 850.000 mitra penerima atau pengemudi dengan nilai total Rp220 miliar,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa 03 Maret 2026.

Menurutnya, nilai anggaran tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah mendorong agar penyaluran dilakukan lebih cepat guna membantu para pengemudi memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya.

Baca Juga:

PKK Jambi Gelar Pasar Sembako Subsidi, Diskon hingga 50 Persen Jelang Ramadan 2026

Untuk pembagian teknis, masing-masing aplikator besar seperti Gojek dan Grab akan menyalurkan BHR kepada sekitar 400.000 mitra pengemudi mereka.

“Kami mendorong penyaluran dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan tambahan daya beli bagi para mitra pengemudi yang selama ini menjadi bagian penting dalam ekosistem transportasi dan layanan digital di Indonesia, sekaligus membantu mereka mempersiapkan kebutuhan Lebaran bersama keluarga

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER