Baca Juga: Fiersa Besari Selamat dari Badai Maut di Puncak Carstensz! Ini Kronologi Lengkapnya!Sejumlah aktivis antikorupsi dan pengamat kebijakan publik mendesak KPK untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pembiayaan retret kepala daerah ini.
Pengamat kebijakan publik, Agus Riwanto, menilai bahwa pemerintah harus membuka semua dokumen terkait penggunaan anggaran untuk kegiatan tersebut.
"Kalau memang APBN yang digunakan, mana dokumen anggarannya? Bagaimana proses pemilihan penyelenggara? Semua ini harus jelas," tegas Agus.
Ia juga menilai bahwa polemik ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih transparan dalam pengelolaan anggaran publik.
Baca Juga: Hati-Hati! Jalan Lintas Sumatera di Bungo Putus Total, Ini Rute Alternatif yang Bisa Anda Gunakan untuk Hindari Kemacetan"Kita tidak ingin ada kesan bahwa anggaran negara digunakan semena-mena untuk kepentingan kelompok tertentu," pungkasnya.
Sementara itu, KPK menyatakan akan mendalami laporan yang telah diterima dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan tersebut.
"Kami masih dalam tahap pengumpulan data dan bukti. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak lanjuti," ujar juru bicara KPK, Ali Fikri.
Kesimpulan
Polemik terkait retret kepala daerah ini masih jauh dari kata selesai. Dugaan penggunaan APBD, konflik kepentingan, dan keterkaitan dengan partai politik menjadi isu yang semakin panas.
Publik pun kini menanti langkah tegas dari KPK untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pengelolaan anggaran negara dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.