Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai upaya mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama di jalur utama yang kerap menjadi titik kemacetan.
“Kami berharap dengan adanya pembatasan angkutan barang ini, perjalanan pemudik bisa lebih lancar dan aman.
Namun, distribusi kebutuhan pokok tetap kami jaga dengan memberikan pengecualian bagi kendaraan tertentu,” ujar Kombes Pol Dhafi.
Polda Jambi telah menyiapkan skema pengamanan lalu lintas dan akan melakukan pengawasan ketat di berbagai titik strategis.
Baca Juga: Mau Tampil Rapi di Hari Raya? Begini Cara Memilih Gaya Rambut yang Cocok!Petugas akan berjaga di jalur utama, termasuk Jalan Lintas Timur Sumatera dan perbatasan Jambi dengan provinsi lain, guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi terbaru terkait rekayasa lalu lintas dan larangan kendaraan berat ini agar perjalanan mudik tetap nyaman dan aman.
Dengan diberlakukannya larangan ini, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 di Jambi akan lebih tertib dan pemudik dapat menikmati perjalanan tanpa gangguan kemacetan akibat angkutan barang yang biasanya memenuhi jalan raya.