Hukum

KTP Dipalsukan, Kredit Fiktif Dicairkan di BANK BRI, Tapi Pelaku Masih Bebas? Eli Diana Tagih Keadilan di Polda Jambi

0

0

matajambi |

Selasa, 27 Mei 2025 09:35 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI, MATAJAMBI.COM - Seorang warga Kabupaten Batanghari yang kini menetap di Kota Jambi, Eli Diana (42), kembali mendatangi Polda Jambi pada Senin 26 Mei 2025 kemarin.

Ia datang dengan harapan mendapat kepastian hukum terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen identitas miliknya yang diduga dilakukan oleh seorang terduga pelaku bernama Ruri.

Eli menyampaikan kekecewaannya terhadap proses penanganan perkara yang telah ia laporkan sejak hampir tiga bulan lalu namun belum menunjukkan perkembangan berarti.

Kedatangannya kali ini difokuskan untuk menemui penyidik di Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jambi, guna menanyakan tindak lanjut laporan tersebut.

Baca Juga: KTP Dipalsukan, Kredit Fiktif Dicairkan di BANK BRI, Tapi Pelaku Masih Bebas? Eli Diana Tagih Keadilan di Polda Jambi

Menurut Eli, kasus ini bermula ketika identitasnya mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga Kartu Keluarga (KK) diduga digunakan secara ilegal oleh Ruri untuk mengajukan pinjaman dana di salah satu unit Bank BRI di kawasan Mayang, Kota Jambi.

Pinjaman tersebut diperkirakan mencapai nilai Rp100 juta, tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan darinya.

“Saya tidak pernah merasa memberikan dokumen pribadi saya untuk pinjaman itu. Tapi tiba-tiba saya tahu nama saya digunakan untuk pencairan dana. Ini sangat merugikan saya, baik secara pribadi maupun secara hukum,” ungkap Eli.

Saat dirinya mendatangi langsung Polda Jambi, salah satu petugas menyebut bahwaBaca Juga: FC Copenhagen Juara Liga Denmark! Gol Kevin Diks Antar Klub ke Puncak Klasemen penyidik terkait tengah dalam kondisi sakit, dan menjanjikan akan ada pemanggilan pihak Bank BRI pada hari Rabu 28 Mei 2025 mendatang.

Baca Juga: Presiden RI, Prabowo Subianto menyatakan dukungannya agar Papua Nugini dapat bergabung sebagai anggota ASEAN.

Eli berharap kepada Kapolda Jambi yang baru, Irjen Pol. Krismon Siregar, dan juga kepada Dirreskrimum Kombes Pol. Manang Soebeti, agar kasus ini segera diproses secara serius.

Ia menegaskan bahwa lambannya penanganan laporan bisa menjadi celah bagi kejahatan serupa terulang kembali di tengah masyarakat.

“Saya minta keadilan. Ini bukan soal saya saja, tapi juga untuk mencegah agar masyarakat lain tidak menjadi korban berikutnya.

Jangan sampai pelaku bebas begitu saja dan orang-orang kehilangan kepercayaan pada hukum,” ujarnya penuh harap.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER