Metronews

Aturan Baru! ASN Diperbolehkan WFA Saat Libur Lebaran, Ini Syaratnya

0

0

matajambi |

Rabu, 26 Mar 2025 21:28 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Selain kebijakan WFA, pembatasan kendaraan sumbu tiga juga akan diberlakukan guna mengoptimalkan kelancaran arus mudik. Agus optimistis langkah-langkah yang diterapkan ini akan berdampak signifikan dalam mengurangi kemacetan saat perayaan Lebaran.

Ia juga mencatat bahwa sekitar 30 persen pemudik yang hendak menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak dan Trans Jawa telah mulai melakukan perjalanan lebih awal berkat adanya fleksibilitas WFA bagi ASN. Namun, mengenai penerapan sistem one way nasional, pihak kepolisian masih menunggu pembaruan data kondisi lalu lintas sebelum mengambil keputusan final.

Penerapan kebijakan ini juga mendapat respons positif dari berbagai pihak. Selain membantu mengurai kemacetan, WFA memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk menjalankan tugasnya tanpa harus hadir secara fisik di kantor.

Baca Juga: Sidang Memanas! Oknum ASN PUPR Jambi Terseret Kasus Penipuan, Hakim Murka!

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja serta memberikan dampak positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik selama periode libur panjang.

Dengan kombinasi kebijakan WFA, rekayasa lalu lintas, dan pembatasan kendaraan berat, pemerintah optimistis bahwa arus mudik tahun ini dapat berlangsung lebih lancar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER