Pengacara keluarga Juwita, Dedi Sugiarto, menyatakan bahwa tindakan Jumran sudah disusun dengan tenang dan penuh perhitungan.
"Ini bukan pembunuhan spontan. Ada unsur perencanaan matang, dari mengatur lokasi hingga manipulasi seolah-olah korban mengalami kecelakaan tunggal," ungkap Dedi kepada awak media saat ditemui di lokasi rekonstruksi.
Menurutnya, motif pembunuhan masih menjadi bagian dari penyidikan lanjutan. Meski belum dapat disimpulkan secara pasti, pihak keluarga meyakini bahwa kasus ini melibatkan persoalan personal yang cukup kompleks, termasuk kemungkinan motif cemburu, kekerasan dalam hubungan, atau kekhawatiran pelaku terhadap informasi yang diketahui korban.
Baca Juga: Jangan Anggap Remeh! Kecoa di Rumah Bisa Picu Penyakit Serius, Begini Cara Mengusirnya
"Kami berharap proses hukum berjalan dengan transparan, dan keadilan bagi almarhumah Juwita bisa ditegakkan seadil-adilnya," tegasnya.
Kasus pembunuhan jurnalis Juwita menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan dan pekerja media di Indonesia.
Banyak aktivis hak asasi manusia dan organisasi pers kini ikut mengawal kasus ini agar tidak hanya berakhir dengan hukuman terhadap pelaku, tetapi juga membuka ruang diskusi mengenai perlindungan jurnalis perempuan dalam hubungan interpersonal yang rentan terhadap kekerasan.
Pihak berwenang hingga kini masih menggali kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam upaya mengaburkan jejak kejahatan ini.
Baca Juga: Viral Dugaan Pelecehan Seksual Guru Besar UGM, Mahasiswi Bimbingan Jadi Korban? Ini Respons Mendikti
Rekonstruksi ini diharapkan dapat menjadi titik terang bagi penegakan hukum dan memberikan jawaban bagi keluarga serta publik yang menanti keadilan.