Hukum

Se Enaknya Saja! Akibat Ulah Pertamina? Sungai Tertutup, Aidi Hatta Ketua DPRD Muaro Jambi Segera Panggil Pihak Pertamina

0

0

matajambi |

Rabu, 21 Mei 2025 08:36 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MUAROJAMBI, MATAJAMBI.COM – Masyarakat Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, mengeluhkan kondisi banjir yang diduga dipicu oleh tertutupnya aliran anak sungai akibat aktivitas pengeboran minyak oleh PT Pertamina.

Lokasi yang menjadi sorotan berada di sekitar titik pengeboran X 12 RT 01, tepatnya di dekat kawasan perkampungan warga.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta  menyatakan bahwa laporan dari warga sudah diterimanya, baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon.

Ia menyebutkan bahwa pengaduan tersebut berkaitan dengan meningkatnya genangan air setelah kegiatan pengeboran dimulai.

Baca Juga: Dituduh Tutup Aliran Air, Pertamina EP Buktikan Fakta Lapangan Berbeda!

Warga menjelaskan sebelum adanya rig,banjir tidak terlalu parah,usai ada kegiatan rig pengeboran pertamina debit air hujan yang tinggi menyebabkan rumah warga terdampak banjir sampai kedalam rumah,keluh warga yang saya tampung “kata Aidi Hatta.

Aidi menambahkan, di dekat kantor Desa Kota Karang terdapat konstruksi berupa jalan dan jembatan beton yang dilengkapi gorong-gorong di bagian bawahnya.

Infrastruktur tersebut sejatinya berfungsi untuk menyalurkan aliran anak sungai. Namun, diduga aliran air tersebut kini tertutup akibat proyek pengeboran, yang mengakibatkan air tidak dapat mengalir normal saat hujan turun.

“Penutupan saluran air ini sangat disayangkan. Ini bukan hanya berdampak pada lingkungan, tapi juga langsung dirasakan oleh warga yang rumahnya tergenang,” tegas Aidi.

Baca Juga: Usai Pimpin Upacara Harkitnas ke-117, Bupati Fadhil Arief Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD Kabupaten Muaro Jambi akan segera memanggil pihak Pertamina untuk memberikan klarifikasi.

Tak hanya itu, pemanggilan juga akan melibatkan pemerintah desa, kecamatan, dan instansi terkait lainnya guna menelusuri lebih lanjut penyebab banjir dan memastikan kejadian serupa tidak terus berulang.

 

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER