Hukum

Modus Edan! Sopir Tangki Pertamina Campur 4.000 Liter Air ke BBM Pertalite, Polisi Langsung Tetapkan Tersangka

0

0

matajambi |

Jumat, 11 Apr 2025 15:14 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM – Kepolisian Resor Klaten resmi menetapkan seorang sopir truk pengangkut bahan bakar sebagai tersangka dalam kasus pencampuran air ke dalam tangki Pertalite di SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten.

Pria berinisial M atau AMJ, warga Sukoharjo, diduga dengan sengaja mencampur air selama proses distribusi bahan bakar dari depo ke lokasi SPBU.

Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Aryanto mengumumkan penetapan tersangka dalam konferensi pers pada Kamis, 10 April 2025. Ia menyampaikan bahwa penetapan tersebut merupakan hasil dari serangkaian pemeriksaan intensif terhadap para saksi dan barang bukti.

“Hingga saat ini kami telah memeriksa sekitar 10 saksi, termasuk konsumen yang kendaraannya terdampak, pengelola SPBU, serta petugas logistik dari pihak distribusi BBM. Dari hasil pemeriksaan, kami menetapkan M sebagai tersangka utama,” ujar Kapolres.

Baca Juga: Keluarga Pelaku Sujud Minta Maaf, Korban: Maaf Bukan Akhir dari Segalanya!

Dalam penyelidikan awal, polisi menduga bahwa air dimasukkan ke dalam tangki saat truk masih dalam perjalanan menuju SPBU. Hal ini menyebabkan kualitas Pertalite menjadi tercemar dan berdampak pada sejumlah kendaraan milik konsumen.

“Seharusnya bahan bakar tiba dalam kondisi utuh dan murni, namun ditemukan adanya zat asing berupa air di dalam tangki penyimpanan SPBU. Hal ini tentu merusak kualitas dan merugikan masyarakat,” lanjutnya.

Pihak Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah tidak tinggal diam. Mereka langsung menghentikan sementara penyaluran BBM ke SPBU tersebut dan melakukan investigasi internal serta pembersihan sistem tangki.

“Kami memastikan sistem di SPBU tersebut benar-benar bersih dan aman sebelum operasional kembali dibuka.

Baca Juga: Waspada! Kebiasaan Scroll HP Sebelum Tidur Bisa Ganggu Otak dan Bikin Susah Tidur

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, SPBU telah memberikan kompensasi kepada para konsumen yang terdampak, berupa penggantian biaya perbaikan kendaraan dan pengisian ulang bahan bakar secara gratis.

Meski satu tersangka telah ditetapkan, polisi belum menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Saat ini, tim penyidik terus memperluas penyelidikan guna memastikan apakah tindakan ini dilakukan secara individu atau merupakan bagian dari jaringan pelanggaran distribusi BBM.

“Kami tidak ingin kasus seperti ini terjadi lagi di wilayah mana pun. Ini menjadi momentum bagi kami untuk memperketat pengawasan distribusi BBM,” tegas Kapolres Nur Cahyo.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER