Metronews

Heboh Motor 250 CC dan Mobil 1.400 CC ke Atas Disebut Tak Boleh Beli Pertalite mulai Oktober, Ini Penjelasan Pertamina

0

0

matajambi |

Sabtu, 31 Agu 2024 15:36 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Mulai 1 Oktober 2024, pemerintah Indonesia berencana menerapkan aturan baru terkait pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Kabar ini menjadi viral di media sosial, terutama setelah sebuah unggahan di TikTok menginformasikan bahwa mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 sentimeter kubik (cc) dan sepeda motor di atas 250 cc tidak akan diperbolehkan menggunakan Pertalite. Berikut adalah informasi terbaru mengenai rencana tersebut, serta klarifikasi dari berbagai pihak terkait kebijakan ini.

Daftar Mobil dan Motor yang Akan Terkena Pembatasan

Menurut unggahan yang viral, kendaraan yang akan terkena pembatasan meliputi:

  • Mobil: Kapasitas mesin di atas 1.400 cc
  • Motor: Kapasitas mesin di atas 250 cc

Pengunggah tersebut mengklaim bahwa mulai 1 Oktober 2024, hanya kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah batasan tersebut yang diizinkan membeli Pertalite. Namun, informasi ini belum dikonfirmasi secara resmi dan masih menunggu regulasi final dari pemerintah.

Baca Juga : Lengkap! Ini Rincian Formasi CPNS di Universitas Negeri Gorontalo, Cek Di Sini

Penjelasan dari Pertamina dan BPH Migas

Heppy Wulansari, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, menyatakan bahwa saat ini Pertamina masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah terkait pembatasan BBM bersubsidi. "Kami masih menunggu regulasinya," ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun informasi mengenai pembatasan telah tersebar, detail pastinya masih belum jelas.

Saleh Abdurrahman, anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), juga mengonfirmasi adanya rencana pengaturan kapasitas mesin kendaraan yang bisa membeli Pertalite. Namun, dia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai motor atau mekanisme spesifik pembatasan ini.

"Saya kira ada pengaturan dari sisi cc-nya agar subsidi atau kompensasi lebih tepat sasaran, khususnya roda empat," ungkap Saleh.

Regulasi dan Sosialisasi

Regulasi pembatasan BBM subsidi, termasuk Pertalite, saat ini sedang dalam proses finalisasi. Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, sosialisasi mengenai aturan ini akan dilakukan sebelum aturan tersebut benar-benar diterapkan. "Kalau melihat keterangan Menteri ESDM, sekitar Oktober akan ada sosialisasi. Tepatnya kita tunggu," kata Saleh.

Bahlil menegaskan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan masyarakat memahami dan dapat mematuhi aturan baru tersebut. Dia juga menggarisbawahi bahwa pembatasan ini bertujuan agar subsidi BBM lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh kendaraan-kendaraan yang tidak membutuhkan subsidi.

Baca Juga : Ini Formasi dan Kisaran Gaji CPNS Kemendikbud 2024, Terbuka bagi Lulusan SMA Sampai S3

Pembatasan BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar menjadi topik hangat, terutama karena masih banyak kendaraan mewah yang menggunakan BBM bersubsidi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menilai, BBM subsidi seharusnya digunakan oleh masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah, dan tidak oleh kendaraan mahal. "Kalau kita kaya, kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos?" tandas Bahlil.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Rusdiana, juga mengungkapkan bahwa kriteria pengguna BBM subsidi sedang dibahas dan hampir rampung. Pembatasan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi anggaran negara dan memastikan subsidi lebih tepat sasaran.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER