Hukum

Heboh! Skandal Minyak Mentah Pertamina Seret Pejabat Tinggi, Siapa Lagi yang Terlibat?

0

0

matajambi |

Jumat, 07 Mar 2025 21:01 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk di sub-holding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam periode 2018-2023.

Dalam kasus ini, Kejagung bekerja sama dengan ahli keuangan guna mengkaji lebih lanjut nilai kerugian negara yang ditimbulkan akibat skandal ini. Burhanuddin memastikan bahwa tim penyidik akan terus mengusut hingga tuntas agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses hukum secara adil dan transparan.

Burhanuddin mengungkapkan bahwa saat ini Kejagung mengintensifkan penyelidikan untuk mempercepat penyelesaian kasus ini.

"Kami saat ini berupaya menyelesaikan penyidikan dugaan korupsi di Pertamina, dengan menggandeng para ahli guna memastikan proses hukum berjalan dengan profesional," ujarnya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Kamis, 6 Maret 2025.

Baca Juga: KAI Hadirkan Kenyamanan Baru dengan Kereta Ekonomi New Generation Modifikasi di KA Sancaka Utara

Selain itu, Burhanuddin menegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga dilibatkan guna memberikan analisis mendalam terkait dugaan kerugian negara akibat praktik korupsi ini.

"Kami sudah meminta BPK untuk turun langsung dalam penghitungan kerugian negara agar semua proses ini dapat berjalan lebih transparan," jelasnya.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan pentingnya mempercepat penanganan kasus ini agar tidak berlarut-larut. Ia menginstruksikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk segera menuntaskan penyelidikan.

"Saya sudah mengarahkan Jampidsus untuk memastikan kasus ini segera rampung, sehingga masyarakat bisa merasa lebih tenang, terutama menjelang hari raya," tegasnya.

Baca Juga: Bupati Muaro Jambi Hadiri Gerakan Sekolah Mengaji Secara Virtual, Dorong Penguatan Karakter Religius Peserta Didik

Tak hanya itu, Kejagung juga akan menelusuri lebih dalam apakah ada aliran dana yang mengarah ke pihak lain, baik dalam lingkup korporasi maupun individu tertentu, guna mengungkap secara menyeluruh jaringan korupsi yang terjadi dalam tata kelola minyak mentah ini.

Dalam perkembangan terbaru, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satu nama yang terseret dalam pusaran skandal ini adalah Riva Siahaan, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kejagung menegaskan bahwa mereka tidak akan tebang pilih dalam menegakkan hukum. Setiap pihak yang terbukti terlibat, baik dari internal Pertamina maupun pihak eksternal, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Negara tidak boleh dirugikan oleh praktik korupsi semacam ini," pungkas Burhanuddin.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER