Metronews

Sopir Truk Pertamina Diciduk Usai Terciduk Campur Pertalite dengan 4.000 Liter Air, SPBU Ini Disegel

0

0

matajambi |

Jumat, 11 Apr 2025 16:30 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Kasus dugaan sabotase bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat. Seorang sopir truk tangki pengangkut BBM milik Pertamina ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Klaten usai terbukti mencampurkan air ke dalam tangki Pertalite sebelum didistribusikan ke SPBU 44.574.29 di Kecamatan Trucuk, Klaten, Jawa Tengah.

Tersangka berinisial M atau AMJ, warga Sukoharjo, dituding dengan sengaja mencampurkan sekitar 4.000 liter air ke dalam bahan bakar yang diangkutnya.

Praktik curang ini memicu kerusakan mesin pada sejumlah kendaraan konsumen yang mengisi BBM di SPBU tersebut dan menyebabkan keresahan publik.

“Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, tersangka M merupakan pengemudi truk tangki BBM yang melakukan pencampuran air ke dalam tangki selama proses distribusi dari depo ke SPBU,” jelas Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP dalam konferensi pers yang digelar Kamis, 10 April 2025.

Baca Juga: Modus Edan! Sopir Tangki Pertamina Campur 4.000 Liter Air ke BBM Pertalite, Polisi Langsung Tetapkan Tersangka

Sedikitnya 10 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk pemilik kendaraan terdampak, pengelola SPBU, serta pihak logistik yang terkait dalam jalur distribusi BBM tersebut.

Menurut hasil pemeriksaan, modus operandi pelaku dilakukan saat dalam perjalanan dari depo pengisian ke SPBU. Diduga kuat, air dimasukkan melalui saluran tangki untuk kemudian bercampur dengan Pertalite, sehingga menyebabkan bahan bakar tidak lagi murni.

Menanggapi insiden ini, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah langsung menghentikan sementara distribusi BBM ke SPBU Trucuk untuk melakukan investigasi mendalam serta pembersihan menyeluruh terhadap sistem distribusi.

Baca Juga: Keluarga Pelaku Sujud Minta Maaf, Korban: Maaf Bukan Akhir dari Segalanya!

Pihak Pertamina juga langsung memberhentikan dua awak mobil tangki yang terlibat, termasuk tersangka, serta menonaktifkan petugas SPBU yang dianggap lalai dalam pengawasan operasional.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pengelola SPBU memberikan kompensasi kepada konsumen berupa biaya perbaikan kendaraan dan pengisian BBM ulang secara gratis.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik kecurangan dalam distribusi BBM yang mencederai kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, Pertamina bersama aparat penegak hukum berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku dan memastikan distribusi energi berjalan aman dan sesuai standar.

Hingga kini, proses hukum terhadap tersangka masih berjalan dan polisi membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER