MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia dalam rangka memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang digagas pemerintah pusat untuk wilayah Provinsi Jambi.
Penandatanganan ini berlangsung pada Rabu 28 Mei 2025 siang, bertempat di EV Garden, Jalan Marsda Abdurahman Saleh, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Acara ini menjadi bagian penting dari rangkaian kegiatan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tengah digalakkan di seluruh Provinsi Jambi.
Inisiatif pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang secara tegas mengamanatkan percepatan pengembangan koperasi berbasis desa dan kelurahan guna memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Baca Juga: 5 Hewan Peliharaan Ini Bisa Hidup Lebih Lama dari Manusia! Nomor 2 Bisa Mencapai 200 Tahun!
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para camat, lurah, kepala desa se-Provinsi Jambi, hingga Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM).
Kehadiran mereka menjadi bukti dukungan penuh terhadap implementasi program nasional ini di tingkat daerah.
Dalam kesempatan itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih merupakan program unggulan dari Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa dan kelurahan secara menyeluruh.
“Program Kopdes Merah Putih adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan langsung ke masyarakat.
Baca Juga: Sidang Narkoba! Helen ‘Lupa-Lupa Ingat’ Saat Diperiksa, Diding Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Uang Misterius yang Jadi Titipan Bos Besar
Ini untuk memangkas mata rantai distribusi agar harga kebutuhan pokok menjadi lebih terjangkau,” tegas Yandri saat menyampaikan arahannya dalam rakor bersama kepala desa se-Provinsi Jambi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses pembentukan koperasi ini berada di bawah pengawasan langsung kepala daerah, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025, di mana gubernur, bupati, dan wali kota secara otomatis ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah masing-masing.
“Sebagian besar desa di Jambi telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Sekarang tinggal kita dorong daerah yang belum menyelesaikan. Target kita, seluruhnya rampung sebelum pertengahan Juni agar Presiden Prabowo bisa langsung meresmikan,” jelas Yandri.
Selain mempercepat pendirian koperasi, langkah strategis lainnya adalah penguatan Program Makan Bergizi Gratis. Program ini tidak hanya bertujuan mengatasi stunting dan gizi buruk, tetapi juga mendorong ketahanan pangan lokal melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pusat.