Kedua undang-undang ini menjadi dasar kuat aparat untuk memberantas praktik tambang tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum negara.
Tak hanya mengandalkan kekuatan aparat, operasi ini juga mendapat dukungan penuh dari warga setempat. Masyarakat turut membantu proses identifikasi dan penyisiran lokasi tambang, memperlihatkan tingginya kesadaran lingkungan dan hukum di kalangan warga Desa Danau Embat.
Polres Batang Hari memastikan bahwa tindakan ini adalah bagian dari rangkaian operasi jangka panjang.
Baca Juga: Sambutan Spektakuler! Timnas Indonesia Diserbu Suporter di Jepang Jelang Duel Kualifikasi Piala Dunia 2026
Mereka berkomitmen untuk terus membersihkan wilayah dari segala bentuk penambangan ilegal, demi menjaga ekosistem dan ketertiban hukum di Bumi Serentak Bak Regam.