BATANG HARI, MATJAMBI.COM – Upaya penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Kabupaten Batang Hari terus digencarkan. Pada Senin, 9 Juni 2025.
Polres Batang Hari melalui Unit Tipidter Satreskrim bersama sejumlah personel dari Polsek Maro Sebo Ilir menggelar operasi terpadu di kawasan hutan Desa Danau Embat wilayah yang belakangan dikenal sebagai titik rawan aktivitas tambang emas ilegal.
Operasi yang dipimpin oleh IPDA Ferdinan Ginting tersebut turut melibatkan Kanit Reskrim, Kanit Intel, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat sekitar yang selama ini terdampak oleh keberadaan tambang liar.
Tim menyusuri medan berat yang jauh dari permukiman, hingga akhirnya berhasil menemukan sejumlah lanting rakit tambang rakitan yang diduga digunakan untuk menambang emas secara ilegal.
Baca Juga: Hari Raya Idul Adha 1446 H, IFG dan Anggota Holding Salurkan 138 Hewan Kurban ke Masyarakat
Tidak ditemukan pelaku di lokasi, namun aparat berhasil mengamankan berbagai peralatan tambang.
Sejumlah lanting yang tidak bisa diangkut langsung dimusnahkan di lokasi, sementara beberapa titik penting dipasangi garis polisi (police line) sebagai bentuk pengamanan dan penyegelan area.
AKP M. Fachri Rizky, Kasat Reskrim Polres Batang Hari, menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan supremasi hukum dan menyelamatkan lingkungan.
“Kami ingin memberi sinyal tegas: tidak ada tempat bagi tambang emas ilegal di wilayah ini. Ini bukan hanya penertiban, tapi juga langkah menyelamatkan lingkungan dan generasi masa depan,” ujarnya.
Baca Juga: Merokok di Kamar Hotel, Jemaah Haji RI Sebabkan Alarm Bunyi Keras dan Hebohkan Makkah!
Langkah hukum yang diambil ini merujuk pada UU No. 3 Tahun 2020 sebagai perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kedua undang-undang ini menjadi dasar kuat aparat untuk memberantas praktik tambang tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum negara.
Tak hanya mengandalkan kekuatan aparat, operasi ini juga mendapat dukungan penuh dari warga setempat. Masyarakat turut membantu proses identifikasi dan penyisiran lokasi tambang, memperlihatkan tingginya kesadaran lingkungan dan hukum di kalangan warga Desa Danau Embat.
Polres Batang Hari memastikan bahwa tindakan ini adalah bagian dari rangkaian operasi jangka panjang.