Metronews

Ada Jemaah Haji Indonesia yang Tak Kebagian Katering, Menteri Agama Janjikan Kompensasi Uang

0

0

matajambi |

Kamis, 12 Jun 2025 10:16 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

aah

MATAJAMBI.COM - Ibadah haji tahun 2025 telah mencapai puncaknya dan kini para jemaah Indonesia mulai kembali ke tanah air.

Secara umum, pelaksanaan haji berjalan lancar, namun Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian.

Salah satu kendala yang cukup disorot adalah soal layanan transportasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina. Tak hanya itu, persoalan distribusi makanan juga mencuat dan menjadi sorotan publik.

Diketahui pada tanggal 14 dan 15 Zulhijjah 1446 H atau bertepatan dengan 10–11 Juni 2025, pengiriman makanan sempat mengalami gangguan. Akibatnya, sebagian jemaah tidak menerima jatah makan sesuai jadwal.

Baca Juga: Menilik Aturan Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Indonesia Masih Punya Peluang?

Layanan katering untuk jemaah asal Indonesia selama di Tanah Suci dikelola oleh dapur-dapur mitra yang berada di bawah koordinasi BPKH Limited. Kendala distribusi ini pun diakui langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat memberikan keterangan di Makkah.

“Memang sempat terjadi keterlambatan dalam pengiriman makanan,” ujarnya melalui laman resmi Kemenag, Kamis, 12 Juni 2025.

Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah telah mengambil langkah cepat. Bagi jemaah yang tidak mendapatkan jatah makan, pemerintah akan memberikan ganti rugi berupa uang tunai.

“Kita sudah siapkan mekanisme kompensasi bagi jemaah yang terdampak keterlambatan makanan,” jelas Menteri Nasaruddin.

Baca Juga: Presiden Hadiahkan Rolex untuk Timnas, Publik Heboh! Ini Kata Mensesneg Soal Sumber Dana

Secara keseluruhan, setiap jemaah haji Indonesia mendapatkan 84 kali layanan makan selama masa tinggal di Makkah.

Sementara itu, pada fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), jemaah mendapat 15 kali makan. Di Madinah, tambahan 27 kali makan juga disediakan bagi seluruh jemaah.


Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER