Namun, hingga saat ini identitas maupun rincian aliran dana gratifikasi yang diterima tersangka masih dirahasiakan oleh KPK.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan korupsi di lingkungan lembaga legislatif. Praktik gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa sering kali diselimuti proses tender fiktif, mark-up anggaran, hingga penunjukan langsung yang tidak sesuai prosedur.
Publik pun menanti langkah tegas dari KPK untuk menyeret aktor-aktor lain yang terlibat dalam skema kotor tersebut.