Metronews

Cak Imin Tanggapi Fatwa Haram Sound Horeg: Dukung Ekonomi Rakyat Tapi Jangan Ganggu Orang Lain

0

0

matajambi |

Rabu, 16 Jul 2025 09:43 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Cak Imin pun mengajak masyarakat untuk bijak dalam memanfaatkan teknologi audio ini. Menurutnya, sound horeg bisa menjadi bentuk ekspresi budaya dan hiburan yang positif, asal tidak memicu konflik sosial.

"Yang penting, selama tidak mengganggu ketenangan warga, sah-sah saja," ucapnya.

Sebagai informasi, fatwa haram terhadap sound horeg ini dikeluarkan MUI Jawa Timur melalui surat keputusan resmi bernomor 1 Tahun 2025, tertanggal 12 Juli 2025.

Surat tersebut ditandatangani oleh KH Makruf Khozin selaku Ketua Komisi Fatwa dan Sholihin Hasan sebagai Sekretaris.

Baca Juga: Ade Erma Suryani dari DPRD Muaro Jambi Tinjau Langsung Progres Koperasi Merah Putih di Teluk Raya

Dalam fatwa itu ditegaskan, sound system dinyatakan haram penggunaannya jika berlebihan hingga menimbulkan mudharat atau dampak buruk bagi masyarakat.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER