Metronews

Ini Alasan PPATK Blokir Rekening Tak Aktif, Banyak Dipakai Sindikat Kejahatan Digital

0

0

matajambi |

Senin, 04 Agu 2025 11:15 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Baca Juga: BPOM Beberkan 34 Kosmetik Berbahaya yang Mengandung Zat Terlarang, Waspadai Produk Berikut Ini!

Ivan memastikan bahwa hak kepemilikan tetap berada di tangan nasabah, dan proses aktivasi kembali sangat sederhana.

Pemilik hanya perlu menyampaikan ke pihak bank atau PPATK apakah ingin mengaktifkan atau menutup rekening tersebut.

Dalam investigasi lanjutan, PPATK juga menemukan adanya penyalahgunaan bantuan sosial. Sedikitnya 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dari Kementerian Sosial terindikasi terlibat aktivitas judi online, dengan total transaksi mencapai Rp 957 miliar dari 7,5 juta transaksi sepanjang tahun 2024.

Tak hanya itu, sejumlah NIK penerima bansos juga terhubung dengan aktivitas kriminal lainnya seperti korupsi dan pendanaan terorisme. Temuan ini disampaikan Ivan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI pada 10 Juli 2025.

Baca Juga: Heboh! Erika Carlina Lahirkan Bayi Laki-Laki, DJ Bravy Dampingi di Ruang Operasi

“Kami melakukan pencocokan data antara NIK dari Kemensos dengan data transaksi keuangan yang kami miliki. Hasilnya sangat memprihatinkan,” kata Ivan.
Rekening Pemerintah Tak Luput, Dana Miliaran Diam di Rekening Tak Aktif

PPATK juga menemukan adanya 2.000 rekening milik instansi pemerintah yang dalam kondisi tidak aktif, namun masih menyimpan dana mencapai Rp 500 miliar.

Temuan ini mengindikasikan lemahnya pengawasan keuangan di internal lembaga pemerintahan dan menjadi celah penyalahgunaan yang perlu segera ditindaklanjuti.

Pemblokiran dan pembukaan rekening dormant menjadi bagian dari strategi PPATK dalam membendung arus kejahatan finansial yang semakin kompleks di era digital.

Judi online, korupsi, dan pendanaan terorisme kini semakin sering menggunakan saluran-saluran tersembunyi dalam sistem keuangan untuk menyamarkan aliran uang.

Baca Juga: Akhirnya Cair! 1.077 PPPK Batang Hari Terima Gaji Perdana, Pegawai Menangis Haru

PPATK bekerja sama dengan bank, lembaga keuangan, dan kementerian teknis untuk memperketat sistem pemantauan transaksi mencurigakan, serta mendorong edukasi publik mengenai pentingnya literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan rekening pribadi.

Langkah ini diharapkan tidak hanya membersihkan sistem finansial dari praktik ilegal, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas lembaga keuangan di Indonesia.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER