Hukum

Satgas Relawan Indonesia Bersatu Perangi Judi Online, Ini yang Akan Dilakukan

0

0

matajambi |

Selasa, 30 Jul 2024 07:05 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online telah resmi dibentuk untuk melawan maraknya perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat. Satgas ini terdiri dari berbagai organisasi relawan, termasuk Projo, Bara JP, GK, Relawan Prabowo-Gibran, Duta Jokowi, JPKP, Trisakti 08, Seknas Indonesia, Sekber Jokowi Nusantara, Rejo Prabowo-Gibran, Persaudaraan 98, Jokowi Mania, Kornas Jokowi, Projo muda, Projo GenZ, dan KSPSI.

Bendahara Umum (Bendum) Projo, Panel Barus, menyatakan bahwa tujuan utama pembentukan satgas ini adalah untuk melindungi Indonesia dari dampak negatif perjudian online yang semakin mengkhawatirkan. Panel menyoroti berbagai konsekuensi serius yang diakibatkan oleh perjudian online, seperti kematian, perceraian, dan masalah sosial lainnya.

"Tidak sedikit yang mati, ada yang membunuh karena judi online. Polisi bahkan ada yang meninggal karena judi online, banyak angka perceraian, ternyata penyebabnya judi online," kata Panel dalam konferensi pers di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin 29 Juli 2024.

Satgas Anti Judi Online ini akan segera turun ke lapangan untuk mensosialisasikan bahaya judi online kepada masyarakat di tingkat akar rumput. Mereka akan bekerja sama dengan tokoh agama, pemuka masyarakat, dan ahli kesehatan mental di berbagai kota dan kabupaten untuk memfasilitasi terapi bagi para korban kecanduan judi online.

Baca Juga : Naik Pangkat: Irjen Ahmad Luthfi Resmi Menjadi Komjen, Segini Gajinya Sekarang

Panel menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan semangat bersama dalam memberantas judi online. Satgas juga akan melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dampak buruk dari perjudian online.

"Dengan adanya satgas ini, kami berharap dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mengurangi angka kecanduan judi online yang telah menimbulkan banyak masalah sosial dan personal," tambah Panel.

Pembentukan Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online ini menunjukkan komitmen serius dari berbagai elemen masyarakat untuk menghadapi dan mengatasi masalah perjudian online yang semakin mengkhawatirkan. Dengan kolaborasi yang solid antara berbagai organisasi dan dukungan dari tokoh masyarakat, diharapkan upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER