Hukum

Kemenkominfo Sukses Tutup 2,6 Juta Situs Judi Online, Selamatkan Rp45 Triliun

0

0

matajambi |

Kamis, 25 Jul 2024 23:26 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah berhasil menutup lebih dari 2,6 juta situs judi online sejak 2023. Langkah ini mampu menahan perputaran uang masyarakat hingga mencapai Rp45 Triliun.

"Hingga saat ini kami sudah melakukan banyak langkah-langkah, khususnya Kominfo dengan menutup 2.600.250 lebih situs judi online. Penutupan dilakukan dari tanggal 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis 25 Juli 2024.

Upaya ini, menurut Menkominfo, berhasil menekan dampak dari praktik judi online hingga 50 persen. Berdasarkan perhitungan Kemenkominfo, penutupan jutaan situs judi online ini telah menahan perputaran uang masyarakat hingga Rp45 Triliun.

"Kalau dalam angka tidak sedikit. Kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga senilai Rp45 Triliun," ujarnya.

Baca Juga : Harga Solana Hari Ini: Optimisme di Tengah Koreksi dan Potensi Persetujuan ETF

Selain itu, Kemenkominfo juga menerima dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam upaya pemberantasan judi online. Dukungan ini diyakini Menkominfo Budi Arie Setiadi sebagai penyemangat pemerintah untuk terus melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online.

"Dukungan dari Majelis Ulama Indonesia ini membuat kita semua di pemerintahan, khususnya juga di Satgas Judi Online, bersemangat. Terus bekerja keras menyelamatkan masyarakat dari dampak yang sangat buruk judi online," kata Budi Arie di tempat yang sama.

Dengan kerja keras dan dukungan berbagai pihak, Kemenkominfo berharap dapat terus menekan praktik judi online yang merugikan masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas dan keamanan digital di Indonesia.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER