MATAJAMBI.COM - Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Juwita, seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, terus mengungkap fakta baru yang menggemparkan.
Bukti terbaru yang ditemukan adalah rekaman video berdurasi lima detik yang dibuat diam-diam oleh korban sebelum ia diduga dibunuh oleh Kelasi Satu (Kls) Jumran, seorang anggota TNI AL yang bertugas di Lanal Balikpapan.
Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, mengungkapkan bahwa dalam video tersebut, Jumran tampak masih mengenakan pakaian lengkap setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap Juwita.
Kondisi korban yang ketakutan terlihat jelas dalam video tersebut, dengan gambar yang bergetar akibat tangannya yang gemetar.
Baca Juga: Masa Depan Dunia Kerja di Ambang Perubahan! AI Akan Menguasai Hampir Semua Profesi, Benarkah?
"Rekaman ini menunjukkan bukti kuat bahwa korban mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya kehilangan nyawanya," kata Pazri pada Rabu, 2 April 2025.
Bukti ini semakin menguatkan dugaan bahwa Juwita telah menjadi korban rudapaksa sebanyak dua kali oleh pelaku sebelum akhirnya ditemukan tewas pada 22 Maret 2025.
Insiden pertama terjadi pada periode 25 hingga 30 Desember 2024, saat pelaku meminta korban memesankan kamar hotel di Banjarbaru. Awalnya, Jumran beralasan butuh tempat untuk beristirahat setelah menjalani tugas.
Namun, saat tiba di lokasi, ia memaksa masuk ke kamar, menyeret korban ke tempat tidur, dan melakukan aksi bejatnya.
Baca Juga: 5 Tanda Rambut Anda Butuh Istirahat dari Kepang, Wig, dan Tenun – Jangan Abaikan yang Nomor 3!
Tragedi kedua terjadi tepat di hari pembunuhan korban. Diduga setelah kembali mengalami kekerasan seksual, korban kemudian dibunuh untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Bukti Foto & Hasil Autopsi Ungkap Fakta Baru