Sepak Bola

Hasil Final Liga Champions: PSG Kalahkan Arsenal 4-3 Lewat Adu Penalti

0

0

matajambi |

Minggu, 31 Mei 2026 09:13 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

PSG Juara Liga Champions 2025/2026 Usai Taklukkan Arsenal Lewat Drama Adu Penalti - (Instagram@psg)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
PSG memperoleh peluang emas pada menit ke-107. Bradley Barcola menyundul bola ke arah Desire Doue yang berdiri bebas di depan gawang.

Namun David Raya tampil sigap. Kiper Arsenal itu keluar dari posisinya dan memukul bola sebelum Doue bisa menyambarnya.

Di penghujung babak tambahan, Arsenal sempat mendapat dua peluang beruntun. Jurrien Timber mencoba menaklukkan Safonov dari sudut sempit pada menit ke-119, tetapi bola hanya mengenai sisi luar jaring.

Satu menit kemudian, Viktor Gyokeres berhasil berputar melewati penjaganya dan melepaskan tembakan keras. Namun lini belakang PSG masih mampu melakukan blok penting.

Tidak ada gol tambahan hingga 120 menit berakhir. Laga harus diselesaikan melalui adu penalti.

Drama adu penalti berjalan sangat menegangkan. PSG membuka keunggulan melalui Goncalo Ramos. Arsenal langsung membalas lewat Viktor Gyokeres.

Desire Doue kemudian mencetak gol untuk PSG. Namun Arsenal mendapat pukulan ketika Eberechi Eze gagal menjalankan tugasnya sebagai eksekutor.

Peluang Arsenal sempat terbuka setelah Nuno Mendes gagal mencetak gol untuk PSG. Declan Rice sukses menyamakan kedudukan menjadi 2-2.

Achraf Hakimi kembali membawa PSG unggul. Gabriel Martinelli menjawab untuk Arsenal dan membuat skor penalti menjadi 3-3.

Lucas Beraldo kemudian menjalankan tugasnya dengan baik untuk membawa PSG memimpin 4-3. Tekanan besar berada di pundak Gabriel Magalhaes sebagai penendang berikutnya.

Gabriel gagal. Tendangannya melambung di atas mistar dan memastikan PSG menang adu penalti 4-3 atas Arsenal.

Urutan Adu Penalti PSG vs Arsenal

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER