Metronews

Bederai Air Mata di Komisi III DPR, Guru Honorer Muaro Jambi Ungkap Kronologi Kasus hingga Jadi Tersangka

0

0

matajambi |

Rabu, 21 Jan 2026 06:45 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Guru Honorer Muaro Jambi Menangis di DPR, Kasus Disiplin Siswa Berujung Jerat Hukum - (matajambi.com)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Baca Juga:

Tak Mau Kecolongan! LPKA Muara Kelas II Muara Bulian Bentuk Tim Khusus Berantas Judi Online

Tri juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan tertulis. Namun, pihak pelapor tetap memilih membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Akibatnya, pada 28 Mei 2025, Tri dan suaminya, Ahmad Kusai S.Sy bin Alpan, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Tri diwajibkan melapor secara berkala ke kepolisian sejak Juni 2025, sementara sang suami ditahan sejak Oktober 2025 dan hingga kini masih menjalani masa penahanan.

Selain tekanan hukum, Tri mengaku mengalami beban psikologis berat. Ia harus menghadapi stigma sosial, kekhawatiran kehilangan pekerjaan, serta kondisi keluarga yang terdampak langsung akibat penahanan suami.

Baca Juga:

Bupati Muaro Jambi Hadiri Rakernas Apkasi 2026 di Batam, Dorong Penguatan ASN dan Pembangunan

Kasus ini memicu diskusi luas di kalangan pendidik dan pemerhati pendidikan. Banyak pihak menilai belum adanya batasan hukum yang jelas terkait tindakan pendisiplinan di sekolah membuat guru berada pada posisi rentan.

Pengamat pendidikan menilai, perlu adanya regulasi yang tegas mengenai perlindungan hukum guru, sekaligus pedoman disiplin siswa yang humanis agar tidak menimbulkan tafsir hukum yang berbeda-beda.

Tri berharap kehadirannya di Komisi III DPR RI dapat membuka ruang evaluasi hukum dan kebijakan yang lebih adil bagi tenaga pendidik, khususnya guru honorer yang selama ini berada di posisi paling lemah dalam sistem pendidikan.

“Saya tidak mencari pembenaran. Saya hanya ingin keadilan dan suami saya bisa kembali ke rumah,” ucapnya lirih.

Baca Juga:

Hadiri Isra Mi’raj dan Haul Datuk Paduko Berhalo, Gubernur Al Haris Ingatkan Pentingnya Sejarah Islam di Jambi

Kasus Tri Wulansari kini menjadi cermin penting bagi dunia pendidikan Indonesia. Di satu sisi, sekolah dituntut menanamkan disiplin dan karakter.

Di sisi lain, negara ditantang untuk memastikan guru mendapatkan perlindungan hukum yang memadai agar tidak takut menjalankan tugas mendidik generasi bangsa.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER