Hukum

Waduh! Menertibkan Rambut Murid, Guru Honorer di Muaro Jambi Diproses Hukum?

0

0

matajambi |

Sabtu, 17 Jan 2026 15:03 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Guru Honorer SD di Jambi Jadi Tersangka Usai Tegur Kedisiplinan Siswa, Publik Soroti Ketimpangan Keadilan - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI, MATAJAMBI.COM - Seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Provinsi Jambi kini harus menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Guru berinisial TW itu dilaporkan oleh orang tua murid yang dikenal di lingkungan setempat sebagai pengusaha sawit atau toke sawit, ujarnya.

Perkara tersebut bermula dari kegiatan penegakan aturan sekolah pasca libur semester. TW menegur seorang siswa terkait kondisi rambut yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan sekolah.

Dalam proses penertiban itu, terjadi peristiwa yang kemudian dipersoalkan oleh orang tua siswa hingga berujung laporan ke aparat penegak hukum, katanya.

Baca Juga:

Viral Dugaan Kekerasan Guru di SMK Tanjabtim, Siswa Sebut Ditampar di Dalam Kelas

Laporan tersebut berlanjut pada penetapan status tersangka terhadap TW dengan sangkaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

Meski tidak dilakukan penahanan, status hukum itu dinilai membawa dampak besar bagi kondisi psikologis dan sosial TW, mengingat ia merupakan tenaga pendidik honorer dengan penghasilan terbatas, ungkapnya.

Di tengah proses hukum yang berjalan, latar belakang pelapor sebagai pengusaha sawit memicu perbincangan luas di tengah masyarakat.

Banyak pihak menilai munculnya dugaan ketimpangan relasi kuasa antara guru honorer dan orang tua siswa yang memiliki kekuatan ekonomi, sebutnya.

Baca Juga:

Diduga Hendak Tawuran, Polisi Sita Celurit dan Motor Pelajar di Kota Jambi

Beragam reaksi pun bermunculan. Sebagian masyarakat menilai tindakan TW semata-mata merupakan bagian dari upaya pembinaan disiplin dan penegakan tata tertib di lingkungan sekolah, bukan bentuk kekerasan terhadap anak, tuturnya.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan aparat penegak hukum. Sejumlah pemerhati pendidikan dan aktivis perlindungan guru mendorong agar kasus ini diselesaikan secara adil dan proporsional, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap penerapan aturan disiplin di sekolah agar tidak kembali merugikan pendidik, khususnya guru honorer, katanya.

“Jika pendekatan hukum seperti ini terus digunakan, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk. Ke depan, guru bisa merasa takut mendisiplinkan siswa karena bayang-bayang kriminalisasi,” ujar seorang pemerhati pendidikan di Jambi.

Kekhawatiran tersebut dinilai wajar mengingat peran guru tidak hanya mengajar, tetapi juga membentuk karakter dan menanamkan nilai kedisiplinan.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER