Hukum

Baru 2 Bulan Jadi Wamenaker, Noel Diduga Terima Rp3 Miliar dari Kasus Pemerasan Sertifikat K3

0

0

matajambi |

Jumat, 22 Agu 2025 21:27 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Wamenaker Immanuel Ebenezer Resmi Jadi Tersangka, KPK Beberkan Skandal Pemerasan Sertifikat K3 - (Tangkapan layar YouTube KPK)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Pejabat yang akrab disapa Noel itu ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi perusahaan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa hasil operasi tangkap tangan (OTT) mengungkap adanya pungutan liar yang jauh melebihi biaya resmi.

“Tarif resmi sertifikasi K3 hanya Rp275 ribu, tetapi di lapangan para pekerja dan buruh dipaksa membayar hingga Rp6 juta akibat adanya praktik pemerasan,” ungkap Setyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga:

Aneh Tapi Nyata, Bayi Kembar Bisa Lahir Beda Bulan, Simak Penjelasan Medisnya!

Menurut Setyo, modus yang dijalankan para pelaku adalah memperlambat, mempersulit, bahkan menghentikan proses penerbitan sertifikat apabila tidak ada setoran tambahan. Dalam kasus ini, Noel disebut mengetahui praktik ilegal tersebut, namun tidak menghentikannya, bahkan turut meminta bagian.

“Peran IEG jelas, dia tahu dan membiarkan. Lebih jauh lagi, ia ikut meminta keuntungan dari proses tersebut, sehingga apa yang dilakukan para tersangka berlangsung dengan sepengetahuannya,” tegas Setyo.

KPK mengungkap bahwa praktik pemerasan sertifikat K3 ini bukan hal baru. Skema pungli tersebut sudah berlangsung sejak 2019. Ironisnya, setelah Noel menjabat sebagai Wamenaker pada Oktober 2024, ia justru ikut membiarkan praktik itu tetap berjalan.

Baca Juga:

Pakai Rompi Oranye, Noel Acungkan Jempol dan Kepalkan Tangan Saat Dihadirkan KPK

Bahkan, KPK menemukan aliran dana mencurigakan yang masuk ke rekening Noel. Dalam kurun dua bulan setelah menjabat, tepatnya pada Desember 2024, ia diduga menerima sekitar Rp3 miliar dari hasil pemerasan tersebut.

Pada operasi tangkap tangan yang dilakukan Rabu malam, 20 Agustus 2025, KPK mengamankan total 14 orang, termasuk Noel. Selain itu, penyidik juga menyita 22 unit kendaraan bermotor milik pihak-pihak yang terlibat, terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER