Metronews

Nah! Satpol PP Batang Hari Segel Gardu MyRepublic, Diduga Pasang Tiang Internet Tanpa Izin dan Langgar Aturan Teknis

0

0

matajambi |

Jumat, 17 Okt 2025 09:28 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Satpol PP Batang Hari Segel Gardu MyRepublic, Diduga Pasang Tiang Internet Tanpa Izin dan Langgar Aturan Teknis - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Baca Juga:

Penemuan Mayat di Sungai Batanghari, Tim Gabungan Basarnas Evakuasi Korban Tanpa Identitas

“Kami mengimbau semua provider untuk tertib administrasi dan taat aturan. Jangan sampai pelanggaran seperti ini menimbulkan konflik hukum atau mengganggu tata ruang wilayah.

Batang Hari terbuka terhadap investasi, apalagi dalam mendukung program smart city, tapi semua harus berjalan sesuai prosedur,” tegas Amir.

Amir menambahkan, pembangunan infrastruktur digital di Kabupaten Batang Hari sangat penting untuk menunjang layanan publik berbasis teknologi.

Namun, hal itu tetap harus diiringi dengan kepatuhan terhadap peraturan daerah agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Baca Juga:

Ruang OSIS Diubah Jadi Kantin, Siswa SMAN 4 Tanjab Timur Ngamuk! Kepala Sekolah Malah Ucapkan Hal Mengejutkan!

“Silakan berinvestasi dan bangun jaringan internet di Batang Hari, tetapi jangan abaikan perizinan. Pemerintah tidak menolak pembangunan, kami hanya menegakkan aturan agar semuanya tertib dan transparan,” pungkasnya.

 

 
 

 

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER