Nah! Satpol PP Batang Hari Segel Gardu MyRepublic, Diduga Pasang Tiang Internet Tanpa Izin dan Langgar Aturan Teknis
        
        
        
            matajambi | 
            Jumat, 17 Okt 2025 09:28 WIB
        
        
            Reporter :
                                     Adri
                
                Adri
            
            Editor :
                                     Adri
                                Adri
            
        
        
        
        
            Satpol PP Batang Hari Segel Gardu MyRepublic, Diduga Pasang Tiang Internet Tanpa Izin dan Langgar Aturan Teknis - (ist)
            
        
        
            
            Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp 
            + Gabung
         
     
    
    
        “Kami mengimbau semua provider untuk tertib administrasi dan taat aturan. Jangan sampai pelanggaran seperti ini menimbulkan konflik hukum atau mengganggu tata ruang wilayah. 
Batang Hari terbuka terhadap investasi, apalagi dalam mendukung program smart city, tapi semua harus berjalan sesuai prosedur,” tegas Amir.
Amir menambahkan, pembangunan infrastruktur digital di Kabupaten Batang Hari sangat penting untuk menunjang layanan publik berbasis teknologi. 
Namun, hal itu tetap harus diiringi dengan kepatuhan terhadap peraturan daerah agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
                        
            
            
            
“Silakan berinvestasi dan bangun jaringan internet di Batang Hari, tetapi jangan abaikan perizinan. Pemerintah tidak menolak pembangunan, kami hanya menegakkan aturan agar semuanya tertib dan transparan,” pungkasnya.