Kesehatan

7 Tips Menjaga Kehamilan Setelah Keguguran agar Tetap Sehat dan Aman

0

0

matajambi |

Jumat, 26 Sep 2025 15:21 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Ilustrasi wanita hamil - (freefik)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Selain itu, konsultasikan dengan dokter kandungan mengenai vitamin prenatal yang dapat mendukung kesehatan ibu dan janin. Nutrisi yang tepat akan membantu membangun fondasi kehamilan yang kuat.

3. Kelola Stres dengan Baik

Setelah mengalami keguguran, stres dan kekhawatiran wajar muncul. Namun, terlalu banyak stres bisa berdampak negatif pada kehamilan Anda saat ini.

Baca Juga:

Panen Raya Desa Terusan: Bupati Batang Hari Tekankan Padi Dua Kali Panen untuk Ekonomi Petani

Fokuslah pada perawatan diri dan kesehatan janin. Ingatlah, pengalaman keguguran sebelumnya tidak menjamin kejadian yang sama akan terulang. Tenangkan pikiran, lakukan relaksasi, dan hindari tekanan berlebihan.

4. Lakukan Aktivitas yang Menyenangkan

Menjaga kesejahteraan mental juga penting. Lakukan hobi atau aktivitas yang membuat Anda bahagia, seperti membaca, berkumpul dengan teman, atau ikut kelas yoga prenatal.

Olahraga ringan, seperti jalan santai, berenang, senam hamil, atau yoga, selain menyenangkan juga mendukung kesehatan fisik dan mental selama kehamilan.

5. Saling Berbagi dengan Pasangan

Baca Juga:

Wabup Batang Hari H. Bakhtiar Hadiri MoU dengan Ditjenpas Jambi, Tekankan Sinergi dan Pembangunan Daerah

Bicarakan kekhawatiran dan perasaan Anda dengan pasangan. Dukungan emosional dari pasangan dapat membantu mengurangi rasa cemas dan membangun rasa aman.

Diskusikan pula langkah-langkah menjaga kehamilan dengan dokter bersama pasangan untuk memastikan keputusan yang tepat dan terinformasi.

6. Terapkan Gaya Hidup Sehat

Gaya hidup sehat menjadi fondasi penting untuk kehamilan yang aman. Hindari alkohol, rokok, obat-obatan terlarang, serta batasi konsumsi kafein.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER