BATANG HARI, MATAJAMBI.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Lapas Kelas IIB Muara Bulian, Kamis 25 September 2025.
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, yang mewakili Bupati Batang Hari.
Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, perwakilan Ketua DPRD, Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Kepala UPT PAS Wilayah Jambi, Dandim 0415/Jambi, Kapolres Batang Hari, Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian, Kepala Kejari Muara Bulian, Kepala BNNK Batang Hari, sejumlah kepala OPD, Asisten III Setda, Camat Muara Bulian, Lurah Rengas Condong, perwakilan Bank BRI Muara Bulian, hingga beberapa kepala lapas dari kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.
Acara dimulai dengan sambutan Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sadhani. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas penandatanganan MoU, melainkan juga diiringi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Muara Bulian, LPKA Muara Bulian, dan Bapas Jambi bersama OPD Batang Hari. Selain itu, turut diluncurkan program Brizzi, Sentra Ketahanan Pangan SAE, serta Kios Pangan.
“Terima kasih atas dukungan penuh dari Bupati Batang Hari beserta jajaran. Program ini bukan sekadar seremonial, melainkan investasi jangka panjang. Warga binaan yang kita dampingi hari ini adalah masyarakat kita di masa depan.
Mereka harus siap kembali ke tengah masyarakat dengan bekal produktivitas, bukan kembali pada kesalahan lama,” tegasnya.
Menurutnya, pembinaan bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal kesempatan. “Hari ini kita semua memberi ruang baru bagi warga binaan untuk berubah, berkarya, dan memberi manfaat,” ujarnya.Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat dalam sambutannya menekankan bahwa pembangunan ketahanan pangan merupakan isu strategis nasional. Pemasyarakatan, kata dia, sebagai bagian dari sistem peradilan pidana memiliki peran penting dalam mendukung agenda tersebut.
“Melalui pembinaan kemandirian, lapas tidak hanya sekadar tempat pembinaan, tetapi juga pusat pemberdayaan yang bermanfaat bagi masyarakat. Sentra Ketahanan Pangan Lapas dengan pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media menjadi langkah konkret untuk memperkuat kemandirian sekaligus membuka peluang kerja sama luas di bidang pertanian, perikanan, hingga peternakan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk implementasi dari PP Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 22 Tahun 2022 tentang kerja sama daerah. Ia menyebut, kesepakatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi, meningkatkan kinerja pelayanan publik, serta mendukung pembangunan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Batang Hari memberikan apresiasi tinggi atas terjalinnya kerja sama ini. Semoga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah, memperkuat pembinaan masyarakat, dan menambah semangat rehabilitasi warga binaan. Selain itu, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Batang Hari,” kata Bakhtiar.
Acara ditutup dengan penandatanganan prasasti antara Ditjenpas Jambi dan Pemkab Batang Hari serta penekanan tombol sebagai simbol peresmian MoU dan peluncuran Sentra Ketahanan Pangan di Lapas Kelas IIB Muara Bulian.