Selain gaji pokok, anggota DPR juga memperoleh tunjangan konstitusional dengan rincian:- Biaya komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp20.033.000
- Tunjangan Kehormatan: Rp7.187.000
- Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp4.830.000
- Honorarium fungsi legislasi: Rp8.461.000
- Honorarium fungsi pengawasan: Rp8.461.000
- Honorarium fungsi anggaran: Rp8.461.000Total tunjangan konstitusional: Rp57.433.000
Perhitungan Akhir Take Home Pay
- Total Bruto: Rp74.210.680
- Pajak PPh 15% (dari tunjangan konstitusional): Rp8.614.950
- Take Home Pay (THP): Rp65.595.730