Metronews

Benarkah BBM Bersubsidi Akan Dihapus? Ini Klarifikasi DPR dan Pemerintah!

0

0

matajambi |

Sabtu, 22 Feb 2025 21:10 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa kabar mengenai penghapusan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tidak benar. Ia menyatakan bahwa kebijakan semacam ini tidak bisa diambil tanpa persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Belakangan, spekulasi tentang pencabutan subsidi BBM semakin santer beredar. Namun, Bambang menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait subsidi harus melewati mekanisme legislatif yang jelas.

"Tidak ada rencana penghapusan subsidi BBM, dan setiap keputusan terkait harus mendapat persetujuan DPR RI. Subsidi ini sudah diatur dalam APBN," ujar Bambang dalam keterangan resminya pada Jumat, 21 Februari 2025.

Sebagai anggota Fraksi Partai Gerindra, Bambang juga menyoroti komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan subsidi BBM benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Baca Juga: Bukan Cuma Paru-Paru! Ini 5 Bagian Tubuh yang Diam-Diam Dihancurkan saat Kita Rokok

Menurutnya, Presiden memiliki perhatian besar terhadap kesejahteraan rakyat kecil dan ingin memastikan bahwa distribusi subsidi dilakukan dengan lebih akurat.

"Presiden ingin memastikan bahwa subsidi benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan. Kami akui masih ada ketidaktepatan dalam distribusinya, tetapi ke depan akan ada perbaikan agar subsidi lebih efektif," jelasnya.

"Bapak Presiden ingin melihat rakyat kecil hidup sejahtera, dan saya yakin beliau akan terus mengutamakan kepentingan mereka."

Bambang juga meluruskan pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang sempat diartikan sebagai rencana penghapusan subsidi BBM.

Baca Juga: Waspada! 5 Buah Ini Bisa Bikin Bau Mulut, Nomor 3 Paling Mengejutkan!

Menurutnya, Luhut bukan bermaksud menghapus subsidi, tetapi lebih kepada memperbaiki skema penyaluran agar lebih efektif.

"Saya melihat maksud Pak Luhut bukan untuk menghapus subsidi, melainkan memastikan agar bantuan ini benar-benar sampai kepada yang berhak," jelas Bambang.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam Rapat Kerja 2023, Komisi VII DPR dan Menteri ESDM Arifin Tasrif telah menyepakati bahwa penggunaan BBM subsidi harus lebih terarah.

"Saat itu diputuskan bahwa pertalite hanya boleh digunakan oleh kendaraan roda dua dan transportasi umum, sementara solar hanya diperuntukkan bagi transportasi umum, nelayan, serta petani," tambahnya.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER