MATAJAMBI.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penanganan kasus kematian siswa SMP Afif Maulana di Kuranji, Padang, dilakukan secara profesional dan transparan. Kasus ini melibatkan Bareskrim Polri, pengawas internal Mabes Polri, dan pengawas eksternal.
Menurut Sigit, tim internal Polri dari Itwasum dan Propam telah turun ke Polda Sumatera Barat untuk memeriksa penyidikan dan proses yang dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap 17 anggota satuan Sabhara Polda Sumbar yang diduga terlibat dalam insiden yang mengakibatkan kematian Afif.
"Sudah ada tim dari Mabes yang turun, termasuk tim Itwasum dan Propam untuk mengawasi secara langsung penyidikan ini," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Kapolri menegaskan bahwa pengawasan eksternal juga terlibat dalam kasus ini, seperti yang dilakukan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). "Kompolnas juga turun untuk memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini," tambahnya.
Baca Juga : Ungkap Rahasia! Striker Baru Chelsea Marc Guiu Siap Tambah Daya Gedor Tim Asuhan Enzo Maresca
Jenderal bintang empat ini juga menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyidikan, berbeda dengan pernyataan sebelumnya oleh Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, yang menyebutkan bahwa Afif tewas karena mengalami patah tulang akibat melompat dari jembatan.
Sigit menjelaskan bahwa proses etik terhadap 17 anggota Polri yang terlibat dalam kasus ini adalah bukti komitmen Polri terhadap transparansi. "Kasus proses etik menunjukkan bahwa kami tidak menutup-nutupi apapun, dan bila ada indikasi pidana, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, Kapolri juga telah meminta Bareskrim Polri untuk melakukan supervisi terhadap penanganan kasus dugaan pidana terkait kematian Afif Maulana. "Tim Bareskrim juga sudah kami minta untuk melakukan supervisi agar proses hukum berjalan dengan baik," katanya.
Sigit juga menegaskan bahwa pernyataan Kapolda Sumatera Barat adalah untuk mengumumkan perkembangan penanganan kasus kepada publik. "Kapolda memberikan informasi mengenai tahapan proses yang sudah dilaksanakan, dan masyarakat dapat mengikuti perkembangannya," tambahnya.
Baca Juga : Jarang Tersorot! 7 Momen Manis Kebersamaan David Bayu dan Audrey Davis
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyatakan bahwa kasus penemuan mayat remaja laki-laki di bawah jembatan Kuranji, Padang, yang menjadi perhatian masyarakat, sedang diusut secara mendalam. Ia juga menyebutkan bahwa telah ada 40 saksi yang diperiksa terkait kasus ini, termasuk 30 personel Sabhara Polda Sumbar yang sedang melaksanakan tugas pencegahan.
Kapolda juga telah menyediakan akses bagi keluarga korban Afif Maulana beserta kuasa hukumnya untuk bertemu dengan ahli forensik sebagai bagian dari upaya transparansi dalam proses hukum. "Kami memberikan akses ini agar keluarga dapat mengetahui hasil otopsi secara lengkap, didampingi oleh penjelasan dari ahli forensik yang bersangkutan," tutup Suharyono.