Harvey Moeis diduga berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT dalam mengakomodasi kegiatan pertambangan liar bersama eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Mereka menyepakati kegiatan pertambangan liar tersebut ditutupi dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dan keuntungan yang dihasilkan diklaim sebagai dana CSR.
Kejagung Terus Menelusuri Aset Harvey
Baca Juga : Netizen Naik Darah! Video Syur Audrey Davis Viral, Desak David Bayu Ambil Tindakan
Kejagung masih menyelidiki lebih lanjut status kepemilikan pesawat jet dan aset-aset lainnya yang terkait dengan Harvey Moeis. Investigasi ini juga melibatkan Helena Lim, Manager PT QSE, yang diduga turut serta dalam penyerahan keuntungan berkedok dana CSR.
Harvey Moeis dituduh melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, ternyata bukan pemilik pesawat jet mewah yang sering digunakannya. Meski sering terlihat bergaya di depan jet, ia hanyalah penumpang. Kejaksaan Agung terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset Harvey Moeis dalam kaitannya dengan kasus korupsi dan pencucian uang yang menjeratnya.*