Hukum

Brutal Abis! KPK Ungkap Modus Rumah Sakit Curangi Klaim BPJS Kesehatan

0

0

matajambi |

Rabu, 24 Jul 2024 23:04 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
  1. Self Referrals: Klaim atas biaya pelayanan akibat rujukan ke rumah sakit tertentu atau ke dokter yang sama di fasilitas kesehatan lain, kecuali dengan alasan keterbatasan fasilitas.
  2. Upcoding: Mengubah kode diagnosis atau prosedur sehingga tarif lebih tinggi dari yang seharusnya.
  3. Repeat Billing: Klaim yang diulang pada kasus yang sama.
  4. Fragmentation: Pemecahan paket pelayanan dalam episode yang sama untuk mendapatkan nilai klaim yang lebih besar pada satu episode perawatan pasien.

KPK bersama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan terus memantau dan menyelidiki praktik-praktik kecurangan ini. Tindakan tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem jaminan kesehatan nasional.*

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER