JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Meski belum ada penahanan, keempat tersangka sudah diberitahu terkait peningkatan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan kepada para tersangka.
"Kemarin saya menginfokan empat orang," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 23 Juli 2024. Namun, Tessa tidak merinci siapa saja yang dijadikan tersangka.
Sebelumnya, KPK telah mencegah empat orang terkait kasus ini untuk bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, suaminya Alwi Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
Baca Juga : BPOM sampai Pakar IPB Angkat Bicara Soal Dugaan Roti Aoka dan Okko Mengandung Pengawet Kosmetik
KPK terus melanjutkan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Semarang. Dalam beberapa hari terakhir, KPK telah menyita sejumlah dokumen seperti APBD Perubahan Semarang, catatan aliran dana, serta dokumen elektronik yang diduga terkait kasus ini, termasuk file yang tersimpan dalam komputer dan beberapa smartphone. Tessa menambahkan bahwa barang sitaan masih bisa bertambah karena penggeledahan masih berlangsung.
"Untuk lokasinya hanya di Kota Semarang, tidak keluar dari kota Semarang, ada beberapa tempat yang telah dilakukan kegiatan penyidikan," ujarnya.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menanggapi penggeledahan kantornya oleh KPK dengan tenang.
"Saya pada saat (KPK) ada kegiatan di pemerintah kota, saya ada di kantor. Ada cuma memang di atas," kata Ita di Kompleks Balai Kota Semarang, Senin 22 Juli 2024.
Ia menambahkan bahwa dirinya mengikuti prosedur yang dilaksanakan KPK. Namun, ketika ditanya lebih lanjut tentang dugaan korupsi yang menyeretnya, Ita memilih untuk tidak memberikan jawaban lebih lanjut.
Baca Juga : Menghindari Kendaraan dari Arah Berlawanan, Honda Brio Masuk Jurang di Jalan Lintas Sumatera, Begini Kondisinya
"Sudah, sudah, sudah. Tolong hargai saya, karena saya sudah menjawab, saya ada di sini, saya tidak ke mana-mana tapi ada di sini. Sehat Alhamdulillah," tandasnya.
Kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang ini masih terus berkembang. KPK berjanji akan terus mengusut tuntas dan melakukan penggeledahan serta penyitaan barang bukti yang diperlukan. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.*