Metronews

Mendagri Tito Karnavian Bocorkan Jadwal Pelantikan Paslon Terpilih Pilkada 2024, Cek Di Sini!

0

0

matajambi |

Rabu, 07 Agu 2024 15:05 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAKARTA, MATAJAMBI.COM – Pasangan calon (Paslon) terpilih dalam Pilkada 2024 untuk tingkat Kabupaten dan Kota akan dilantik pada 10 Februari 2025. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan jadwal tersebut dalam sebuah rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Selasa 6 Agustus 2024.

Pelantikan ini akan dilakukan bagi Paslon yang tidak menghadapi gugatan dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Pelantikan Bupati/Walikota dan wakil hasil Pilkada 2024 itu kira-kira tanggal 10 Februari," kata Tito.

Tito menjelaskan bahwa pelantikan Paslon terpilih tingkat Kabupaten/Kota akan menunggu pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur terlebih dahulu. Mekanisme ini membutuhkan persetujuan segera untuk diterbitkan. Pelantikan Gubernur sendiri dijadwalkan pada 7 Februari 2025. "Jadi ada space waktu 3 hari untuk persiapan-persiapan," ujarnya.

Baca Juga : Lima Orang Diperiksa Terkait Kebakaran di Taman Bunga Celosia Semarang, Sumber Api Dari Sini

Untuk Paslon terpilih tingkat Provinsi, Keputusan Presiden (Keppres) akan dikeluarkan selambat-lambatnya pada 4 Februari 2025. "Kalau saya tidak salah tanggal 4 Februari. Itu batas maksimal pengeluaran Keppres," kata Tito.

Penentuan tanggal pelantikan Calon Kepala Daerah (Cakada) terpilih merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA). MA mengubah tafsir batas usia Paslon Pilkada 2034 yang ditentukan saat pelantikan. Berdasarkan putusan MA tersebut, KPU meminta kepastian tanggal pelantikan kepada pemerintah. Menko Polhukam kemudian melakukan rapat koordinasi untuk membahas hal tersebut.

"Akarnya dari putusan MA mengenai batas usia adalah pada waktu pelantikan. KPU meminta pemerintah mengeluarkan Perpres mengenai jadwal, sehingga ada kepastian tanggal pelantikan," jelas Tito.

Dengan demikian, pemerintah memastikan jadwal pelantikan yang jelas dan terkoordinasi, memberikan kepastian bagi para Paslon terpilih dalam Pilkada 2024.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER