JAMBI, MATAJAMBI.COM - Setiap tanggal 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini memiliki sejarah yang penting dan berkaitan dengan upaya mempertahankan ideologi negara, Pancasila, dari ancaman yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, pengibaran bendera merah putih setengah tiang menjadi simbol penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam mempertahankan Pancasila. Dalam artikel ini, kita akan membahas sejarah Hari Kesaktian Pancasila, pentingnya pengibaran bendera setengah tiang, serta makna yang terkandung di dalamnya.
Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan sebagai bentuk penghormatan terhadap peristiwa bersejarah yang terjadi pada 30 September 1965. Pada malam itu, terjadi kudeta yang dikenal dengan Gerakan 30 September (G30S), di mana sekelompok orang yang terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) melakukan upaya untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno. Dalam kudeta tersebut, tujuh jenderal Angkatan Darat dibunuh.
Upaya kudeta ini berujung pada kegagalan setelah Angkatan Darat, yang dipimpin oleh Jenderal Soeharto, berhasil mengambil alih kekuasaan dan memadamkan gerakan tersebut. Pada tanggal 1 Oktober 1965, Jenderal Soeharto memproklamirkan kembali Pancasila sebagai dasar negara yang harus dijaga dari segala bentuk ancaman.
Sejak saat itu, 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, yang menegaskan komitmen bangsa Indonesia untuk mempertahankan ideologi Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hari ini juga menjadi momen untuk mengenang jasa dan pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang untuk menjaga Pancasila dan keutuhan bangsa.
Baca Juga : Keputusan Mengejutkan Arteria Dahlan Mundur Dari Caleg DPR RI, Demi Cucu Soekarno?
Sebagai bagian dari peringatan Hari Kesaktian Pancasila, pengibaran bendera merah putih setengah tiang menjadi salah satu tradisi yang dijalankan di seluruh Indonesia. Tindakan ini merupakan simbol penghormatan dan rasa duka cita terhadap para pahlawan revolusi yang gugur dalam perjuangan mempertahankan Pancasila.
Pengibaran bendera setengah tiang memiliki beberapa makna penting, antara lain:
-
Menghormati Jasa Pahlawan: Pengibaran bendera setengah tiang adalah bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berkorban untuk menjaga Pancasila dan keutuhan negara. Ini merupakan ungkapan rasa syukur dan penghargaan atas pengorbanan mereka.
-
Refleksi dan Perenungan: Pengibaran bendera setengah tiang juga merupakan momen bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk merenungkan kembali makna Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Ini menjadi pengingat bahwa nilai-nilai Pancasila harus diterapkan dalam interaksi sosial, politik, dan budaya.
-
Komitmen Terhadap Pancasila: Dengan mengibarkan bendera setengah tiang, masyarakat diingatkan untuk terus memperkuat komitmen terhadap Pancasila sebagai ideologi negara. Hal ini menjadi penting dalam menghadapi tantangan zaman dan ancaman terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.
Di era modern, peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi juga memiliki relevansi yang tinggi dalam konteks kehidupan sosial dan politik. Di tengah arus globalisasi dan perubahan sosial yang cepat, Pancasila tetap menjadi pedoman yang kuat untuk menjaga identitas dan integritas bangsa.