Metronews

Libur atau Tidak? Begini Status 27 November 2024 Saat Pilkada Serentak

0

0

matajambi |

Selasa, 19 Nov 2024 09:46 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa pemerintah berencana menjadikan hari pencoblosan sebagai hari libur nasional. "Saat ini, kami masih mengkaji secara matang, tetapi besar kemungkinan 27 November akan diliburkan secara nasional," ujarnya pada Jumat 8 November 2024.

Prasetyo menyebut bahwa ini adalah Pilkada serentak pertama yang melibatkan seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Sebanyak 545 daerah yang terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota akan melangsungkan pemilihan kepala daerah secara bersamaan.  

"Kami akan memastikan semua berjalan lancar. Keputusan final akan diumumkan dalam waktu dekat," tutup Prasetyo.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER