Metronews

Uang APBD untuk Retret Kepala Daerah Dikembalikan, Siapa yang Membiayai Retret?

0

0

matajambi |

Sabtu, 15 Feb 2025 18:05 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Baca Juga: Bukan Hanya Perasaan, Ini Bukti Ilmiah Mengapa Cinta Bisa Mengubah Cara Berpikir

Dalam retret ini, terdapat dua agenda utama yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) sebagai penyelenggara orientasi bagi kepala daerah.

"Dan ini Kementerian Dalam Negeri dan Lemhannas menjadi satu. Supaya efektif, efisien," sebut Juri.

Dengan perubahan kebijakan ini, diharapkan pelaksanaan retret tetap berjalan efektif tanpa membebani anggaran daerah.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER