Metronews

Heboh! Bupati Lucky Hakim Dihukum Magang karena Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin

0

0

matajambi |

Selasa, 22 Apr 2025 21:12 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung



MATAJAMBI.COM - Kementerian Dalam Negeri akhirnya angkat bicara terkait tindakan tegas terhadap Bupati Indramayu, Lucky Hakim, usai perjalanannya ke luar negeri tanpa prosedur perizinan resmi yang berlaku.

Perjalanan Lucky ke Jepang saat momentum Idulfitri 2025 menuai kritik publik. Di saat masyarakat Indramayu tengah merayakan Lebaran bersama keluarga, sang kepala daerah justru kedapatan berlibur ke Negeri Sakura tanpa izin dari pemerintah pusat.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dalam keterangannya kepada pers pada Selasa, 22 April 2025, menyatakan bahwa Lucky akan dikenai sanksi pembinaan selama tiga bulan ke depan di lingkungan Kemendagri. Bentuk pembinaan tersebut berupa magang intensif untuk mendalami sistem pemerintahan dan etika kepemimpinan sebagai kepala daerah.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Inspektorat Jenderal, diketahui bahwa yang bersangkutan belum memahami secara utuh mekanisme perizinan ke luar negeri bagi kepala daerah," ujar Bima Arya di Jakarta.

Baca Juga: Bupati Batanghari Fadhil Arief Hadiri Tanam Padi Serentak: 'Petani Jangan Dibiarkan Berjuang Sendiri!'

Baca Juga: Masih Ingat Lomba Nasi Goreng Viral Ala Mbak Ita? Kini Jadi Sorotan di Sidang Korupsi Tipikor

Ia menegaskan bahwa sesuai regulasi yang berlaku, seluruh kepala daerah — tanpa terkecuali — wajib mengajukan izin resmi ke Kemendagri sebelum bepergian ke luar negeri, apapun alasannya dan ke negara manapun tujuannya.

Investigasi internal Kemendagri telah melibatkan sepuluh saksi, termasuk pejabat di lingkungan Pemkab Indramayu. Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan indikasi bahwa perjalanan Lucky dibiayai menggunakan dana APBD.

"Dari seluruh bukti dan keterangan yang kami himpun, perjalanan itu sepenuhnya bersifat pribadi dan tidak membebani anggaran daerah," lanjut Bima Arya.

Sebagai tambahan, Kemendagri saat ini tengah menyusun mekanisme digital yang memungkinkan pelaporan izin perjalanan luar negeri bisa dilakukan lebih transparan dan real time, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Baca Juga: Wabup Batanghari Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat Program Pangan Aman BPOM 2025

Baca Juga: Bupati Muaro Jambi Tegaskan Komitmen Jadikan Daerah Ramah Anak Lewat Verifikasi KLA MUARO

Langkah ini menjadi peringatan bagi para kepala daerah lainnya agar tidak abai terhadap prosedur administratif, terutama dalam urusan yang menyangkut integritas dan tanggung jawab publik. Sanksi terhadap Lucky Hakim juga menjadi preseden bahwa setiap pelanggaran etika birokrasi akan ditindak secara tegas oleh pemerintah pusat demi menjaga wibawa dan profesionalisme pejabat publik.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER