Hiburan

Viral! Bupati Lucky Hakim Tertangkap Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Gubernur Jabar Beri Teguran Keras

0

0

matajambi |

Senin, 07 Apr 2025 12:06 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Jagat media sosial tengah ramai membahas teguran terbuka yang dilayangkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kepada Bupati Indramayu yang juga mantan artis sinetron, Lucky Hakim.

Teguran ini muncul setelah beredarnya dokumentasi liburan Lucky ke Jepang yang dilakukan saat umat Muslim tengah merayakan Idulfitri 2025.

Melalui akun TikTok resminya, @dedimulyadiofficial, Dedi menyampaikan sindiran halus yang berbunyi, “Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Lain kali kalau ke Jepang lagi, kabari dulu ya.”

Video ini diunggah pada Minggu, 6 April 2025, dan langsung menyita perhatian publik.

Namun di balik nada bercanda, terselip pesan serius. Dalam unggahan lanjutan di Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, pada Senin, 7 April 2025, Dedi menegaskan bahwa kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri dapat dikenai sanksi administratif berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan.

“Ketika aturan ini dilanggar, sanksinya jelas. Bisa diberhentikan sementara selama tiga bulan sebelum kembali menjabat. Maka penting bagi semua kepala daerah untuk mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Dedi.

Ia menambahkan bahwa teguran ini bukan semata-mata soal perjalanan pribadi, tetapi juga terkait etika jabatan dan contoh yang ditunjukkan kepada publik, terutama saat libur nasional yang seharusnya menjadi momen untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

Dedi juga menyebut bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi langsung dengan Lucky Hakim.

Dalam percakapan itu, Lucky mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin sebelumnya. Liburan tersebut disebut dilakukan demi memenuhi permintaan anak-anaknya yang ingin berlibur ke Jepang.

“Pak Lucky menyampaikan permohonan maaf karena tidak mengajukan izin lebih dulu. Ia mengatakan bahwa perjalanan itu merupakan permintaan anak-anaknya yang ingin menikmati waktu libur Lebaran di Jepang,” tutur Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa setiap kepala daerah memang memiliki hak pribadi untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun sebagai pejabat publik, mereka tetap harus tunduk pada regulasi yang berlaku.

“Saya memahami bahwa Pak Lucky punya hak untuk bepergian. Tapi, semua ada mekanisme dan aturan yang tidak bisa diabaikan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena tidak hanya menyangkut ketidakpatuhan administrasi, tetapi juga menyentuh sensitivitas publik terkait tanggung jawab pemimpin saat hari besar keagamaan.

Banyak netizen menilai bahwa kehadiran seorang kepala daerah pada saat Lebaran sangat penting sebagai bentuk empati dan kedekatan dengan warga.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER