JAKRTA, MATAJAMBI.COM - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Riva masuk dalam daftar 7 tersangka yang terjerat skandal mega korupsi minyak mentah, sebagaimana diumumkan oleh Kejaksaan Agung pada Selasa, 25 Februari 2025.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, korupsi ini terjadi di periode 2018-2023, saat kebijakan pemenuhan minyak mentah dalam negeri mengutamakan pasokan minyak dari dalam negeri sebelum melakukan impor.
"Hal itu sesuai Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri," ujar Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Baca Juga: Heboh Pertamax Oplosan! 7 Pejabat Terseret Mega Korupsi Rp193,7 Triliun, Ini Daftar Namanya
Qohar juga mengungkapkan bahwa Riva diduga menyalahgunakan mekanisme pengadaan BBM, dengan melakukan pembelian minyak beroktan 92 (Pertamax), padahal yang dibeli sebenarnya hanya beroktan 90 (Pertalite).
“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax),” jelas Qohar.
"Padahal, yang sebenarnya dibeli adalah Ron 90 (Pertalite), lalu dilakukan blending di storage/depo agar berubah menjadi Ron 92. Praktik semacam ini jelas tidak diperbolehkan," lanjutnya.
Akibat dugaan manipulasi ini, beredar kekhawatiran di masyarakat bahwa Pertamax yang dijual di SPBU bukanlah bahan bakar murni, melainkan hasil oplosan dari Pertalite.
Baca Juga: Heboh! Isu Pertamax Oplosan Gegerkan Publik, Ini Klarifikasi Resmi dari Pertamina
Keluhan Warga: "Kami Antre BBM Bersubsidi, Tapi Ternyata Pertamax Cuma Pertalite?"
Dugaan bahwa Pertamax yang dijual di SPBU adalah hasil oplosan membuat banyak warga kecewa, terutama mereka yang kerap antre panjang demi mendapatkan BBM berkualitas.
Tre Ikhwan (42), seorang pedagang kopi di Karawang, mengaku kecewa dengan kabar ini.
“Saya sering antre panjang di SPBU untuk isi BBM. Kalau Pertamax ternyata hanya Pertalite yang dioplos, kenapa saya harus capek-capek antre?” keluhnya.