Metronews

Heboh! Kasus Keracunan Makanan di Sekolah, Ini Tanggapan Badan Gizi Nasional

0

0

matajambi |

Sabtu, 01 Mar 2025 16:49 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Belakangan ini, kasus keracunan makanan yang dialami oleh para siswa sekolah dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Menanggapi insiden ini, Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya angkat bicara terkait permasalahan yang terjadi dalam distribusi makanan di program tersebut.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa penyebab utama dari kejadian ini adalah kurangnya pengalaman dari mitra MBG yang baru bergabung dalam program tersebut.

"Sebagian besar kasus yang muncul dalam pemberitaan belakangan ini berasal dari satuan pelayanan yang baru menjalankan program ini," ujar Dadan saat menghadiri acara di Kompleks Akademi Militer, Magelang, pada Kamis, 27 Februari 2025.

Baca Juga: Awal Mula al-A’la, al-Kafirun dan al-Ikhlas Sering Jadi Bacaan di 3 Rakaat Shalat Witir Usai Shalat Tarawih, Begini Penjelasannya

"Mitra yang telah lama beroperasi tidak mengalami kendala serupa, karena mereka sudah terbiasa," lanjutnya.

Dadan menjelaskan bahwa memasak dalam skala besar bagi mitra baru menjadi tantangan tersendiri. Tingkat kematangan makanan yang kurang optimal diduga menjadi faktor pemicu terjadinya keracunan pada siswa.

Langkah BGN dalam Mengawasi Proses Memasak MBG: Unggah ke Media Sosial

Dalam kesempatan yang sama, Dadan menawarkan solusi bagi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dan mitra MBG agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga: Meski Bertetangga Dekat, Kenapa Indonesia Mulai Puasa Lebih Awal dari Malaysia & Brunei? Ini Jawaban Kemenag!

Salah satu upaya yang dianjurkannya adalah dengan mendokumentasikan proses memasak dan membagikannya di platform media sosial.

"Kami meminta mereka untuk mengunggah video proses memasak di Instagram atau Facebook setiap hari, agar ada transparansi dalam pengolahan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat," ujar Dadan.

Ia menekankan bahwa langkah ini tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga menjadi sarana pertanggungjawaban kepada publik.

"Dengan cara ini, semua pihak dapat mengawasi, membandingkan, serta memastikan standar keamanan makanan tetap terjaga," tambahnya.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER