Hukum

Dana Ratusan Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ada yang Bermain? Ini Kata KPK

0

0

matajambi |

Sabtu, 08 Mar 2025 10:52 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAKARTA, MATAJAMBI.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah saat ini menjadi salah satu inisiatif prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan target menjangkau jutaan penerima manfaat di berbagai daerah, program ini mendapatkan alokasi anggaran yang sangat besar.

Sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025, program MBG telah dipastikan memperoleh pendanaan sebesar Rp71 triliun untuk tahun ini. Bahkan, jika rencana percepatan program benar-benar direalisasikan pertengahan tahun nanti, anggaran tambahan sebesar Rp100 triliun diperkirakan akan digelontorkan.

Namun, besarnya dana yang dialokasikan untuk program ini turut mengundang perhatian lembaga antirasuah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini turun tangan untuk memastikan pengelolaan dana MBG berlangsung transparan dan bebas dari penyelewengan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait potensi penyimpangan anggaran dalam program ini. Berdasarkan informasi awal yang masuk, terdapat indikasi pengurangan dana oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Wakil Bupati Tanjab Barat Apresiasi Antusiasme Warga Hadiri Tausiah Ramadan, Ini Harapannya!

“Saat ini kami masih dalam tahap verifikasi dan validasi laporan yang masuk. Namun, karena ini bagian dari upaya pencegahan, kami memutuskan untuk menyampaikan informasi ini lebih awal agar segera ada langkah antisipasi,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 07 Maret 2025.

Kekhawatiran utama KPK terletak pada sistem pendistribusian dana. Dengan anggaran yang terpusat di Badan Gizi Nasional (BGN), pengawasan terhadap pelaksanaannya di daerah menjadi tantangan tersendiri. Setyo mengibaratkan risiko penyimpangan ini layaknya bongkahan es batu yang mencair saat berpindah dari pusat ke daerah.

“Kami menerima laporan adanya pengurangan nilai makanan yang seharusnya diterima masyarakat. Dari anggaran Rp10.000 per porsi, hanya sekitar Rp8.000 yang benar-benar dimanfaatkan, sementara sisanya menguap entah ke mana,” tegasnya.

Menyikapi indikasi tersebut, KPK kini meningkatkan koordinasi dengan berbagai lembaga pengawas lainnya, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Bupati Anwar Sadat Serahkan Aset Rp 3,2 Miliar ke BIN, Ini Manfaatnya

Sebelumnya, pada Rabu (5/3/2025), Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, telah mengunjungi KPK untuk berdiskusi terkait mekanisme pengawasan yang lebih ketat. Menurutnya, selain melakukan pengawasan reguler, BGN bersama KPK juga akan menerapkan metode investigasi tertutup untuk memantau langsung pelaksanaan program di lapangan.

“Selain audit rutin, kami juga akan melakukan pengawasan dengan metode undercover untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini. Kami ingin memastikan bahwa anggaran besar ini benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” jelas Dadan.

Selain itu, pemerintah juga berencana membuka kanal pelaporan khusus bagi masyarakat yang merasa tidak menerima haknya dalam program MBG. Dengan sistem ini, warga dapat langsung melaporkan jika ada dugaan pengurangan porsi atau kualitas makanan yang diterima.

Program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam meningkatkan gizi masyarakat, terutama di kalangan anak-anak dan kelompok rentan. Namun, jika pengawasan tidak diperketat, potensi kebocoran anggaran bisa menghambat tujuan mulia dari program ini.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER